[PORTAL-ISLAM.ID] Kegiatan touring Jokowi dengan motor chopper beberapa waktu lalu dijadikan meme.
Meme tersebut memperlihatkan apa yang disebut oleh pembuatnya sebagai 'pelanggaran lalu lintas' oleh Jokowi saat mengendarai motor.
Foto Jokowi dengan chopper-nya dibumbui tulisan mengenai 'pelanggaran' yang disebut dilakukan dalam foto itu. Mulai dari helm, spion hingga knalpot disoal.
Meme yang kemudian dikomentari oleh Kakorlantas itu kemudian diangkat menjadi berita oleh detikcom dengan judul "Viral Meme 'Pelanggaran Lalin' Jokowi, Ini Kata Kakorlantas" dan gambar meme jokowi.
Berita tersebut juga dibagikan melalui akun twitter detik @detikcom. Namun tak lama kemudian postingan tersebut telah dihapus karena dirasa melanggar UU ITE.
Warganet pun berkomentar.
Berita tersebut juga dibagikan melalui akun twitter detik @detikcom. Namun tak lama kemudian postingan tersebut telah dihapus karena dirasa melanggar UU ITE.
Warganet pun berkomentar.
Umur cuitan @detikcom ini gak nyampe seperminuman langsung the end tanpa ampun.— ㅤㅤㅤ ㅤ ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ ㅤ ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ ㅤ ㅤㅤㅤ (@RajaPurwa) April 15, 2018
Semoga dan berharap adminnya baik-baik saja 😭#2019GantiPresiden pic.twitter.com/8exoIgKynK