[PORTAL-ISLAM.ID] Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu menegaskan, kedatangan tenaga kerja asing ke Indonesia merupakan imbas dari kebijakan pemerintahan Orde Baru yang membuka perjanjian perdagangan bebas.
"Soal tenaga kerja asing, ini buah (warisan) dari pemerintahan Orde Baru. Orang tidak melihat ini sebagai 'bom waktu' yang ditinggalkan pemerintahan Soeharto atas perjanjian yang tunduk pada pasar bebas," kata Adian di sela acara pameran foto refleksi 20 tahun gerakan reformasi yang digagas Perhimpunan Nasional Aktivis 98 (Pena 98) di Graha Pena 98, Jakarta Selatan, Kamis 26 April 2018.
Menurutnya, pemerintahan Jokowi saat ini, justru menjadi korban atas perjanjian-perjanjian yang dibuat pada masa Orde Baru itu.
"Kami mempunyai kepentingan meluruskan itu semua. Karena ini terjadi atas 'buah' perjanjian Orde Baru 22 tahun lalu," ujar Adian.
Adian mengatakan, bangsa Indonesia bisa saja melawan dengan tidak menjalankan perjanjian yang dibangun Orde Baru, dengan konsekuensi terisolasi dan menerima sanksi dari dunia internasional.
Namun, sesungguhnya Presiden Jokowi telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kedatangan tenaga kerja asing, salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) soal tenaga kerja asing.
Adian berpendapat penerbitan Perpres ini merupakan upaya yang bisa ditempuh pemerintahan Jokowi untuk memperlambat masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia melalui upaya pengetatan dan pengaturan sanksi.
"Pemerintahan Jokowi tidak salah," kata Adian.
Sumber: Rilis
------
Berita ini langsung menjadi mengundang komentar geli warganet.
Buset. Sekalian aja salahin Ratu Belanda— Jalan Ketiga (@panca66) April 26, 2018