[PORTAL-ISLAM.ID] Hari-hari ini gencar di media pemberitaan pemberantasan akun-akun penebar kebencian, hoax, provokator.
Namun penindakan dan pemberantasan ini masih dinilai tebang pilih. Salah satu contohnya banyak akun-akun yang menebar kebencian dan fitnah terhadap Habib Rizieq tapi tak ditindak.
Seorang warganet akun @drhandri melaporkan kepada Divhumas Polri.
"Pak @DivHumas_Polri yang terhormat, saya serius nanya nih. Akun akun penebar kebencian seperti ini kok nggak pernah ditangkap ya? Kenapa? Adakah alasan yang bisa anda berikan kepada saya? Kenapa pak? Jawab dong pak," kata @drhandri melalui akun twitternya, Rabu (28/2/2018) lalu.
@drhandri melampirkan bukti akun-akun penebar kebencian.
Namun hingga saat ini pertanyaan @drhandri tak dibalas oleh akun @DivHumas_Polri. Padahal sudah di-retwit oleh seribu lebih warganet yang lain.
Bukankah salah satu tugas dari Polri adalah layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas)?
"Sudah seribu lebih retweet ini pak @DivHumas_Polri apakah pertanyaan saya ini tetap dianggap angin lalu yang ditengokpun tak perlu? Lalu kemana lagi kami harus mengadu? Kemana lagi pak? Jawab pak?" tanya @drhandri lagi.
Dan sepertinya hanya dianggap angin lalu....
Bukankah duit rakyat yang menggaji para aparat?
Masih adakah KEADILAN di negeri ini?
Pak @DivHumas_Polri yang terhormat, saya serius nanya nih. Akun akun penebar kebencian seperti ini kok nggak pernah ditangkap ya? Kenapa? Adakah alasan yang bisa anda berikan kepada saya? Kenapa pak? Jawab dong pak pic.twitter.com/sPwEL4nXQl— HANDRI KELANA (@drhandri) 28 Februari 2018
Sudah seribu lebih retweet ini pak @DivHumas_Polri apakah pertanyaan saya ini tetap dianggap angin lalu yang ditengokpun tak perlu? Lalu kemana lagi kami harus mengadu? Kemana lagi pak? Jawab pak? pic.twitter.com/6HCwBVmrQ7— HANDRI KELANA (@drhandri) 2 Maret 2018