Oleh: Bhima Yudhistira Adhinegara
(Peneliti INDEF)
Bukan hal yang mengejutkan bahwa utang Pemerintah pada Februari 2018 telah menembus Rp4.034 triliun. Angka ini meningkat Rp1.426 triliun sejak tahun 2014 silam. Pemerintah selalu menganggap bahwa utang diperlukan untuk membangun perekonomian. Faktanya dengan kenaikan utang yang meroket tersebut, pertumbuhan ekonomi dalam 3 tahun terakhir hanya ada dikisaran 5%, jauh dari janji awal 7%.
Ketika ada pihak yang kritis terhadap kondisi utang, sontak Pemerintah buka suara. Dengan nada penuh emosi Pemerintah melakukan generalisir bahwa kritik utang ini dibacking oleh kepentingan politik tertentu, atau ada pihak yang sengaja mendiskreditkan Pemerintah. Tidak tanggung-tanggung “ada pihak yang sedang menghasut soal utang”. Pertanyaannya kenapa Pemerintah lantas panik soal isu utang, padahal selalu diklaim aman?
Seharusnya kalau propaganda bahwa utang kita aman-aman saja dan produktif benar adanya, Pemerintah tak perlu panik. Santai saja menjawab tudingan para kritikus. Namun ada beberapa indikasi yang harus dicek kembali. Pada hakikatnya utang bukan suatu hal yang haram asalkan penggunaanya tepat. Masalahnya utang Pemerintah yang diklaim masih aman karena hanya 29,2% dari PDB belum bisa meningkatkan produktivitas ekonomi. Sangat mungkin ada false claim.
Utang sebagai leverage (daya ungkit) harusnya berkorelasi positif terhadap sektor produktif. Salah satu indikator menilai produktivitas ekonomi adalah kinerja ekspor dan industri manufaktur. Dalam 3 bulan berturut-turut neraca perdagangan tercatat terus mengalami defisit, dari Des 2017-Februari 2018. Kinerja ekspor bulan Februari pun anjlok 3,14% dibanding bulan Januari.
Sementara banjir impor tak terbendung. Tren defisit perdagangan diprediksi akan terus berlanjut hingga Mei-Juni saat Ramadhan dimana impor barang konsumsi secara seasonal meningkat. Melihat hal ini wajar apabila terjadi diskonektivitas alias gak nyambung antara utang naik dan kinerja ekspor. Toh kalaupun ekspor naik itu karena harga secara global batubara dan CPO sedang membaik, bukan karena ekspor industri bernilai tambahnya meningkat. Aksi marah-marah Pak Jokowi melihat ekspor kita memble patut diacungi dua jempol.
Indikator lain adalah kinerja industri manufaktur yang loyo. Industri manufaktur dalam kurun waktu 5 tahun terakhir terus mengalami deindustrialisasi alias porsinya anjlok terhadap PDB. Tahun 2017 porsi sektor manufaktur hanya 20,16% dari PDB, turun dibanding tahun 2008 yakni 27,8%. Pertumbuhan sektor manufkatur juga berada dibawah pertumbuhan PDB. Deindustrialisasi dini ini akibat sektor manufaktur kurang diperhatikan. Paket kebijakan yang jumlahnya 16 hanya memberi iming-iming ke investor dan pelaku industri, dilapangan banyak paket macet. Padahal 14% tenaga kerja terserap di sektor manufaktur. Jadi perlu dipertanyakan, utang yang naik itu sebenarnya kemana larinya?
Belum lagi soal pajak. Logika sederhana adalah ketika utang ditambah untuk pembangunan ekonomi, harusnya ada korelasi positif dengan kenaikan penerimaan pajak. Sayangnya pertumbuhan realisasi penerimaan pajak pun hanya 4% dalam 2 tahun terakhir. Sudah dibantu dengan tax amnesty rasio pajak kita cuma 11%, kalah jauh dibanding negara tetangga yakni Malaysia sebesar 14,2% dan Thailand 15,7%. Jadi Pemerintah perlu melihat kedalam, introspeksi jangan-jangan utang memang salah sasaran karena belum dongkrak ekonomi.
Ada lagi cara kelompok “pro-tambah utang” meyakinkan publik. “Utang kan untuk bangun infrastruktur, tidak bisa dilihat multiplier effectnya jangka pendek, lihat dong jangka panjang”. Seruan ini terdengar berulang kali setiap ada kritik soal efektivitas utang. Padahal suara pengusaha sudah lantang sampai ke istana, Gapensi (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional) bilang 87% pengerjaan proyek infrastruktur dilakukan oleh kontraktor skala menengah-besar, notabene adalah BUMN. Jadi kemana multiplier effectnya? Data terbaru lebih miris, ada 37.000 kontraktor swasta yang gulung tikar dalam 3 tahun terakhir kata Gapensi. Penyerapan tenaga kerja konstruksi dari data BPS tahun 2016 bahkan sempat anjlok 230 ribu orang.
Paradigma berikutnya yang hendak dibangun adalah rasio utang terhadap PDB Indonesia masih kecil, lihat Jepang sudah 200% lebih. Hebat betul membandingkan Indonesia dan Jepang. Memang Jepang punya rasio utang diatas 200%. Tapi lebih dari 50% utang Jepang dipegang oleh bank Sentral Jepang. Sementara sisanya dikisaran 30% dipegang oleh residen atau penduduk Jepang. Artinya penduduk Jepang dan Bank Sentral Jepang yang memberi pinjaman ke Pemerintahnya. Apa dampaknya kalau utang dipegang penduduk lokal? Dalam kondisi ekonomi global memburuk dan mengakibatkan investor melakukan penjualan bersih (net sales) dipasar surat utang, Pemerintah Jepang tak terlalu pusing. Uang hasil penjualan utang tidak lari keluar negeri, melainkan berputar-putar di dalam ekonomi Jepang.
Indonesia kondisinya cukup berbeda. Sebesar 38,7% surat utang Pemerintah dipegang oleh investor asing. Artinya, kondisi global seperti tren kenaikan bunga acuan Fed rate, instabilitas geopolitik, dan gelombang proteksionisme negara-negara maju sangat sensitif terhadap pasar surat utang di Indonesia. Karena pasar keuangan sangat dangkal, sekali goncangan eksternal terjadi kaburlah dana-dana asing di surat utang (capital outflow). Rupiah keok saat ini ke angka 13.700an ya karena dana asing minggat dari pasar surat utang.
Jadi siapa menghasut utang? Bukankah Pemerintah sendiri yang selama ini jadi corong propaganda utang aman, utang produktif dan utang efektif? Jadi jangan tanggapi kritik dengan emosi. Lebih baik Pemerintah melihat kembali, merenung dimana kesalahan dalam mengelola utang. Pemerintah harus sadar, investor apalagi skala internasional seperti hedge fund punya tim analis yang cerdas dan tajam. Mereka tak akan silau dengan pemberitaan utang aman. Jika investor yang berpaling muka karena terjadi disstrust tentu lebih menyakitkan bukan saja bagi Pemerintah, tapi juga bagi stabilitas ekonomi nasional.[]
*Sumber: Akurat