[PORTAL-ISLAM.ID] Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap dan mengadili Puan Maharani dan Pramono Anung yang terindikasi menerima “uang panas” proyek KTP-El, masing-masing sebesar USD 500 ribu dari orang kepercayaan Setiya Novanto, Made Oka Masagung dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
“Fakta persidangan atas terdakwa Setya Novanto menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung berperan aktif dalam merugikan keuangan negara sebesar 2,3 triliun,” kata Koordinator Lapangan, Budi, melalui keterangan tertulisnya, Rabu 28 Maret 2018.
JMI, ujar Budi, juga meminta KPK untuk berani jujur dan transparan dalam menuntaskan kasus KTP-El. “Dukungan penuh upaya penegakan hukum untuk bersih bersih Korupsi,” tukasnya.
Tak hanya itu, JMI juga meminta Presiden Jokowi mencopot Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet dan Puan Maharani dari Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan.