[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama tim dari Pemprov DKI Jakarta melakukan razia terhadap gedung-gedung tinggi di Jakarta mulai hari ini, Senin (12/3/2018).
Anies dan Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan Instalasi Pengelolaan Air Limbah serta Pemanfaatan Air Tanah di bangunan gedung tinggi dan perumahan melakukan razia pertama ke Hotel Sari Pan Pasific.
Hotel yang terletak di Jalan MH Thamrin ini didatangi Anies dan Pemprov DKI pada pukul 10.20 dan langsung memasuki gedung hotel untuk bertemu dengan pengelola gedung.
Setelah dilakukan pengecekan pada sumur resapan, sumur dalam dan saluran air, Anies sempat berdecak prihatin dengan kesalahan fatal saluran air yang ada di hotel Sari Pan Pasific.
"Fatal ini, fatal kan ya," ujar Anies sambil melihat saluran air, Senin (12/3/2018), seperti dilansir Warta Kota.
Khadijah, salah satu tim pengawas mengungkapkan tidak berfungsinya grease trap dan menyebabkan limbah seperti minyak mengeras di saluran air.
"Grease trapnya juga tidak berfungsi dengan baik bahkan sampai luber. Jadi tidak di maintenance dengan baik IPAL-nya," tutur Khadijah.
"Banyak sampahnya di dalam. Yang seharusnya lemak itu harus diangkat. Tapi tadi kita lihat sudah seperti coral karena grease trapnya tidak berfungsi dengan benar," sambung Khadijah.
Melalui laman fanpagenya, Anies lebih lanjut menjelaskan hasil razia yang dilakukannya:
"Sejak awal sikap kita jelas: hadirkan keadilan sosial di Jakarta.
Seringkali kalau ada pedagang jualan di tepi jalan, difoto, lalu diviralkan karena melanggar Perda. Padahal di dekat situ ada gedung-gedung tinggi yang melanggar Perda juga. Misalnya, mereka menyedot air tanah dengan sumur lebih dari 200m. Bahkan ini menyebabkan penurunan air tanah dan permukaan tanah Jakarta. Pelanggaran lain misalnya limbah air tidak dikelola dan langsung dibuang ke selokan, bukannya ke sumur resapan.
Kita sering lebih tahu pelanggaran rakyat kecil, daripada pelanggaran rakyat “besar”. Padahal mayoritas pedagang kecil melanggar karena kebutuhan (need), sementara pengelola gedung-gedung pencakar langit ini melanggar aturan karena keserakahan (greed). Yang satu utk melangsungkan hidup, yang satunya untuk menekan ongkos.
Keduanya adalah pelanggaran. Semua harus taat aturan dan ditindak. Hanya saja biasanya kita lebih cepat bertindak terhadap pelanggaran rakyat kecil.
Kita ingin kirimkan pesan ke semua bahwa penegakan aturan bukan hanya pada mereka yang lemah dan kecil, tetapi juga berlaku bagi mereka yg besar dan kuat.
Kita minta seluruh pemilik dan pengelola gedung untuk taat dan kooperatif, karena hari ini baru pemeriksaan. Kita minta lakukan perbaikan. Apabila tetap melanggar, maka akan ditindak.
Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Keputusan Gubernur No.279/2018 di awal Februari. Kepgub itu berimplikasi pada pembentukan tim khusus yang bertugas melakukan pengawasan regulasi terkait sumur resapan, pengolahan air limbah dan pemanfaatan air tanah di gedung-gedung tinggi. Kelak semua gedung di DKI akan diperiksa.
Mari kita tegaskan bahwa kita akan jaga lingkungan hidup dengan baik dan taati semua aturan."
Sejak awal sikap kita jelas: hadirkan keadilan sosial di Jakarta. Seringkali kalau ada pedagang jualan di tepi jalan,...
Dikirim oleh Anies Baswedan pada 12 Maret 2018