[PORTAL-ISLAM.ID] Bukittinggi – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Jumat pagi (23/03/2018) mengunjungi IAIN Bukittinggi. Kunjungannya bertujuan untuk mengkonfirmasi informasi terkait aturan larangan cadar dan penutup wajah di kampus hijau tersebut.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Menteri Lukman mengklaim bahwa tidak ada larangan cadar di IAIN Bukittinggi. Sebaliknya, ia mengatakan aturan yang diberlakukan kampus itu bertujuan untuk kelancaran proses pendidikan.
“Ini untuk kelancaran proses belajar mengajar yang di kampus ini,” ungkap Lukman usai bertemu dengan rektorat IAIN Bukittinggi, Jumat pagi (23/03/2018).
Menurutnya, aturan larangan cadar atau penutup wajah bagi mahasiswi dan dosen perempuan yang diberlakukan oleh kampus tidak menyentuh ranah agama. Bagi Menteri Lukman, aturan itu sebatas kode etik saja.
“Kita sama sekali tidak mengatur persoalan khilafiyah itu. Karena dikembalikan kepada masing-masing kita. Yang diatur oleh kampus ini adalah kode etik,” sambungnya.
Menteri Lukman beralasan, aturan kampus tidak ada kaitannya dengan persoalan khilafiyah. Ia menampik bahwa kode etik yang diberlakukan oleh IAIN Bukittinggi telah menyentuh ranah agama.
“Semata-mata bagaimana proses belajar-mengajar seluruh pelayanan akademik itu bisa berlangsung dengan baik, sama sekali tidak ada kaitannya dalam persoalan khilafiyah itu,” pungkasnya, seperti dilansir Kiblat.net.
Seperti ramai diberitakan, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Bukittinggi, Sumatra Barat melarang mengajar bagai seorang Dosen Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan atas nama Hayati Syafri yang mengenakan cadar.
Surat dikeluarkan pada 6 Desember 2017 yang ditandatangani Dekan Fakultas, Nunu Burhanuddin, berisi tentang peringatan terhadap Hayati untuk berpakaian di dalam kampus sesuai dengan kode etik Dosen IAIN Bukittinggi.
Hayati Syafri yang memilih untuk tetap menggunakan cadar, diminta pihak kampus IAIN Bukittinggi untuk meliburkan diri sementara waktu. Pasalnya, aturan soal berpakaian di kampus itu selama ini sudah baku, dan sama sekali tidak memperbolehkan menggunakan cadar.
Dikonfirmasi perihal itu, Kepala Biro IAIN Bukittinggi Syahrul Wirda menyebutkan, jika pihak kampus tidak melarang seperti informasi yang sudah beredar di tengah masyarakat. Hanya saja, pihak kampus dalam hal ini, meminta yang bersangkutan untuk menaati kode etik, karena ada pihak internal kampus yang tidak merasa nyaman.
"Dia kan guru Bahasa Inggris. Dia mengajar anak-anak kan, speaking perlu. Ada beberapa yang diajar tidak nyaman. Kita kan perlu identitas. Makanya kalau di kampus, kami minta tolong kode etik kampus dipatuhi. Sampai hari ini dia belum mau," kata Syahrul Wirda, Senin, 13 Maret 2018, seperti dilansir VIVAnews.
Syahrul Wirda menegaskan, bahwa pihak IAIN sama sekali tidak melarang, namun mengimbau kepada seluruh dosen dan mahasiswa untuk tidak bercadar. Hal ini semata-mata untuk ketentuan pedagogis.
"Kan enggak seluruhnya mahasiswa ingin diajar oleh yang bercadar. Yang kami minta pakaian Muslim dan yang biasa. Saat ini kami minta dia, tolonglah patuhi. Sampai hari ini kalau belum juga, enggak usahlah dulu mengajar," ujarnya.