Petani: Pemerintah Harusnya Bagi-bagi TANAH Yang Dikuasai Konglomerat/Asing, Bukan Bagi-bagi SERTIFIKAT


[PORTAL-ISLAM.ID] "Sebagai orang yang lahir dari ortu petani, pernah belajar di bidang pertanian dan pernah jadi petani saya bermimpi pemerintah kedepan bisa bagi-bagi tanah bukan hanya sertifikatnya. Daripada tanah negara (rakyat) di HGU kan ke konglomerat dan ke asing-aseng mending dikasih untuk dikelola rakyat, dibina dimandirikan dan diproteksi. Insya Alloh di sektor pangan kita akan mandiri dan rakyat sejahtera," demikian disampaikan Iyan Kasepp melalui akun facebooknya, Jumat (23/3/2018).

Kegiatan Presiden Joko Widodo yang gencar bagi-bagi sertifikat mendapat kritik keras dari Tokoh Reformasi Prof. Dr. Amien Rais.

Mantan Ketua MPR ini menyebut bagi-bagi sertifikat tanah kepada masyarakat yang dilakukan Jokowi sebagai "pengkibulan" karena nyatanya 74% negeri ini tanahnya dan hutannya dikuasai kelompok tertentu.

"Ini pengkibulan yang harus waspada, bagi-bagi sertifikat, bagi-bagi tanah di beberapa daerah sekian hektar, tetapi ketika 74 persen negeri ini tanahnya, hutannya dimiliki oleh kelompok tertentu itu malah seolah-olah dibiarkan, Ini apa-apaan?" kata Amien Rais.

[video]

Apa yang disampaikan Amien Rais bukan ASBUN (Asal Bunyi) tapi berdasar data valid.

Berdasarkan laporan Bank Dunia pada 15 Desember 2015, sebanyak 74 persen tanah di Indonesia dikuasai oleh 0,2 persen penduduk. Termasuk penguasaan lahan 5 juta hektar oleh taipan yang pernah dinobatkan sebagai orang terkaya pertama di Indonesia.

Persoalan penguasaan tanah Indonesia oleh segelintir orang ini juga pernah digugat oleh Komnas HAM pada tahun 2016 lalu.

Link: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20160915175459-20-158611/komnas-ham-minta-negara-ambil-tanah-yang-dikuasai-konglomerat

Jadi... "mimpi" atau harapan yang disampaikan Iyan Kasepp sangat tepat, agar Pemerintah bagi-bagi tanah yang dikuasai Konglomerat, bukan cuma bagi-bagi Sertifikat.

Bagi-bagi sertifikat itu cukup dilakukan Lurah atau Camat. Itu pekerjaan mudah.

Sedang yang berat adalah kebijakan bagi-bagi Tanah yang dikuasasi Konglomerat untuk rakyat. Nah itulah tugas Presiden yang telah dipilih Rakyat.

"Bagi-bagi dokumen kepada masyarakat itu pekerjaan pelayanan publik oleh  lurah - kepala desa - camat dan maksimal Pemda. 

Presiden itu kerjaannya politik untuk mengurangi monopoli kepemilikan tanah oleh kapitalis. 

Ternyata?

Kapitalis semakin merajalela menguasai tanah...termasuk tanah ulayat...koefisien pemilikan tanah makin timpang...1% orang kaya memiliki 80% tanah. 

Jadi?
Pekerjaan lurah dan Pemda diambil presiden dan pekerjaan presiden diambil kapitalis...

#Ngibul
#AsalBunyi," kritik Fahri Hamzah di akun twitternya.


Baca juga :