[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI), KH. Ahmad Shobri Lubis, Lc mengatakan bahwa salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan telah melakukan fitnah terhadap FPI dengan mengatakan FPI telah mengkafirkan KPU.
KH Ahmad Shobri Lubis menegaskan, sebagai pemimpin aksi unjuk rasa mendukung Partai Bulan Bintang ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019 di depan Kantor KPU, Jumat 2 Maret 2018 lalu, dirinya dan para ustadz lain terus memantau sejumlah orasi yang disampaikan para orator saat berunjuk rasa.
“(Itu fitnah KPU terhadap FPI). Saya yang memimpin Aksi depan KPU pada hari Jumat 2 Maret 2018. Saya dan para Ustadz berada di atas mobil komando tempat para orator menyampaikan orasinya,” kata KH Shobri Lubis, melalui keterangan tertulisnya, Selasa 6, Maret 2018.
Menurutnya, tidak ada satu pun orator dari ormas yang hadir dalam unjuk rasa telah mengatakan “KPU kafir”.
“Tidak ada satu pun (orator) dari ormas mana pun yang “mengkafirkan KPU”,” tegas KH Shobri Lubis.
Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam sebuah diskusi yang digelar di Universitas Paramadina, Jakarta, mengatakan bahwa FPI telah mengkafirkan KPU dalam aksi mendukung Partai Bulan Bintang ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019 pada Jumat 2 Maret 2018 lalu.
“KPU itu anggotanya ada 7 (orang). Semuanya Islam, jadi saya bingung (kenapa dibilang kafir),” kata Wahyu di Universitas Paramadina, Sabtu 3 Maret 2018 lalu.
“KPU kafir! Takbir!” ungkap Wahyu yang diklaimnya meniru ucapan orator saat berunjuk rasa di depan kantor KPU.
Sumber: SwaMedium