Pasca Heboh Video Pengakuan Undangan Pernikahan Anak Jokowi Dijual 25 Juta, Arseto Ditangkap dan Jadi Tersangka


[PORTAL-ISLAM.ID] Dilansir merdeka.com, Rabu (28/3/2018), Satuan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Arseto Suryoadji Priadji atau Arseto atau As. Arseto ditangkap sekitar pukul 14.35 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Arseto didasari dari Laporan nomor LP/1646/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 26 Maret 2018 terkait SARA.

Arseto dilaporkan atas dugaan menyebar ujaran kebencian dan berita bohong. Arseto pernah menyebut undangan pernikahan putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu, diperjualbelikan senilai Rp 25 juta.

"Atas dugaan menyebarluaskan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA," kata Argo, Rabu (28/3).

Argo melanjutkan, pihaknya juga sempat melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan. Dia menyebutkan bahwa penggeledahan juga melibatkan anggota Direktorat Tipidsiber Bareskrim dan Direktorat Narkoba Polda Metro.

"Untuk mencari dugaan adanya kepemilikan narkotika karena tersangka adalah mantan narapidana dalam kepemilikan psikotropika jenis sabu pada tahun 2008 dan divonis penjara selama 10 bulan penjara," beber Argo.

Arseto diduga telah melanggar pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 A ayat 2 Undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 ttg ITE dan/atau Pasal 156 KUHP.

Polisi juga menyita satu senjata Airsoft gun dari mobil yang ditumpangi Arseto. Awalnya polisi menggeledah atas dugaan kepemilikan narkotika.

"Penggeledahan badan dan kendaraan yang dipakai. Hasil dari penggeledahan kendaraan jenis Mercedes Benz C230 warna putih ditemukan 1 pucuk senjata Airsoft gun," kata Argo.

Argo menambahkan, saat ini penyidik juga tengah melakukan penggeledahan di salah satu kamar hotel di kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Ada penyidik penyidik Ditipidsiber dan penyidik Ditresnarkoba Polda menuju tempat tinggal tersangka di Gading untuk melakukan penggeledahan atas tempat tinggal tersangka," ujar Argo.

Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/kasus-undangan-anak-jokowi-dijual-polisi-tangkap-arseto-pariadji.html

***

Arseto Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Hate Speech

Sementara itu dalam berita di Detikcom, Arseto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hate Speech.

Polda Metro Jaya menetapkan Arseto Pariadji sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian (hate speech). Arseto diduga telah menyebarkan rasa permusuhan lewat postingannya di media sosial.

"Sudah (tersangka)," kata Kasubdit Cyber Crime Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu kepada wartawan di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Dalam kasus ini, Arseto disangka pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 ttg Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 ttg ITE dan/atau Pasal 156 KUHP. Dia diduga telah menyebarluaskan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.

Arseto sebelumnya juga dilaporkan oleh relawan Jokowi Mania (Joman) terkait pernyataannya dalam video yang jadi viral soal undangan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia dilaporkan terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Sumber: https://news.detik.com/berita/3942359/arseto-pariadji-ditetapkan-sebagai-tersangka-kasus-hate-speech

***

Sebelumnya, linimasa media sosial menjadi heboh usai sebuah video singkat menjadi viral.

Video pendek yang berdurasi 58 detik tersebut menampilkan seorang pria dalam sebuah mobil. Pria yang mengaku bernama Arseto membongkar tentang undangan pernikahan putri Jokowi. Ia menyebut undangan dijual 25juta/orang.

"Gue buka ke publik ya, kalau perlu gue laporin ke Polda. Waktu Jokowi kawinan, undangan Jokowi itu dijualin 25 juta satu undangan sama orang-orang pendukungnya Jokowi," ungkapnya.

Berikut videonya.
Baca juga :