MUI Sumbar Memandang Larangan Dosen Bercadar Mengajar di IAIN Bukittinggi Keliru


[PORTAL-ISLAM.ID] PADANG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat melihat, kebijakan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi yang melarang dosen bercadar untuk mengajar merupakan langkah keliru. Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar mengatakan, alasan administratif yang dikemukanan pihak kampus sama sekali tidak tepat.

Gusrizal melihat bahwa kekhawatiran pihak kampus bahwa pemakaian cadar akan membatasi komunikasi antara dosen dan mahasiswa bisa dipatahkan. Menurutnya, pembinaan tidak menuntut seseorang harus melihat wajah mahasiswinya, kecuali bagi mereka yang gemar memandang wajah perempuan yang bukan mahramnya.

"Apakah teori pembinaan hari ini menuntut pandang-memandang seperti itu? Saya tidak tahu, apakah ini pernyataan yang keluar dari akal yang berisi ilmu atau akal yang dikuasai nafsu," katanya, Rabu (14/3/2018), seperti dilansir Republika.co.id.

Gusrizal menambahkan, paling tidak ada dua alasan mengapa cadar tidak bisa dilarang di kampus, apalagi institusi yang mengusung agama Islam di dalamnya. Alasan pertama, lanjutnya, bahwa penggunaan cadar adalah hak muslimah. Sedangkan alasan kedua, bahwa pemakaian cadar adalah bagian dari pilihan menjalankan pandangan dan anjuran ulama.

"Bercadar itu diri Rasulullah. Istri-istri beliau, sahabat perempuan semasa beliau, banyak yang mengenakan cadar. Kita umat Nabi Muhammad, tapi kok melarang bercadar. Di kampus Islami pula," tegasnya.

Gusrizal juga mengingatkan, pandangan ulama terhadap penggunaan cadar berbeda-beda. Meski begitu, dia menilai, bahwa khilafiah-nya bukan persoalan boleh atau tidaknya. Tapi, tentang tingkatan pensyariatannya. "Apakah wajib, sunat atau sebatas mubah," ujar Buya Gusrizal.

Berdasarkan pandangannya, pihak Kampus IAIN Bukittinggi terkesan mencari-cari alasan untuk melarang pemakaian cadar. Menurutnya, bila kejadian ini terjadi di tengah-tengah lembaga pendidikan yang berlabel Islam, hal ini menunjukkan betapa lemahnya intelektual para pengaku cendikiawan Muslim.

"Sehingga terperangkap dalam propaganda Islamophobia yang mengidentikkan cadar dengan terorisme atau jenggot dengan radikalisme," ujarnya.

Seperti diberitakan, salah seorang tenaga pengajar atau dosen di perguruan tinggi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi di nonaktifkan pihak kampus karena bercadar atau berniqab.

Saat di konfirmasi dosen yang bersangkutan, Hayati Syafri, mengatakan, bahwa ia telah di nonaktifkan dari kampus sejak awal Februari 2018.

"Alasan saya di nonaktifkan dari pihak kampus karena saya memutuskan untuk berniqab atau memakai cadar," ucapnya, Senin (12/3/2018).

Hayati Syafri menjelaskan bahwa ia telah memilih dan memutuskan untuk memakai cadar karena keputusan diri sendiri karena menurutnya di dalam Islam, baik itu sunnah rasul tidak ada larangan memakai cadar.

"Namun sepertinya pihak kampus merasa keberatan dengan keputusan saya selama saya masih mengajar dan melakukan kegiatan akademik di kampus, karena itu melanggar disiplin berpakaian," jelasnya.

Ia menambahkan surat penonaktifannya sejak awal Februari lalu untuk tidak mengajar hanya disampaikan saja tanpa memberikan surat karena menurut pihak kampus tidak tau mau kemana surat di berikan.

Diketahui Hayati Syafri merupakan dosen IAIN yang telah mengajar sejak tahun 2007 yang berstatus PNS.

"Ini merupakan hukuman yang paling berat bagi saya, saya merasa terzalimi,  padahal saya hanya menjalankan sunnah islam dan tidak ada dalil yang melarang," ucapnya.

Dikonfirmasi perihal itu, Kepala Biro IAIN Bukittinggi Syahrul Wirda menyebutkan, jika pihak kampus tidak melarang seperti informasi yang sudah beredar di tengah masyarakat. Hanya saja, pihak kampus dalam hal ini, meminta yang bersangkutan untuk menaati kode etik, karena ada pihak internal kampus yang tidak merasa nyaman.

"Dia kan guru Bahasa Inggris. Dia mengajar anak-anak kan, speaking perlu. Ada beberapa yang diajar tidak nyaman. Kita kan perlu identitas. Makanya kalau di kampus, kami minta tolong kode etik kampus dipatuhi. Sampai hari ini dia belum mau," kata Syahrul Wirda, Senin, 12 Maret 2018.

Syahrul Wirda menegaskan, hal ini semata-mata untuk ketentuan pedagogis.

"Kan enggak seluruhnya mahasiswa ingin diajar oleh yang bercadar. Yang kami minta pakaian Muslim dan yang biasa. Saat ini kami minta dia, tolonglah patuhi. Sampai hari ini kalau belum juga, enggak usahlah dulu mengajar," ujarnya.


Baca juga :