[PORTAL-ISLAM.ID] Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kembali menyoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui akun twitternya tadi malam, Fahri Hamzah menyoroti beberapa permasalahan KPK.
(1) Soal Penyadapan dan OTT
KPK bebas menyadap, tapi KPK malah tidak ada yang menyadap.
"Kalau benar kita semua maka harusnya KPK boleh disadap dan di-OTT seperti yang lain. Supaya hukum berlaku sama. Sekarang jadi beda, KPK boleh Ngintip dan KPK Gak boleh diintip....gimana dong? Ini kan artinya KPK dianggap pasti bersih yg lain pasti kotor? Paham ora son?" kata Fahri Hamzah, Senin (26/3/2018).
(2) Soal Mangkraknya Kasus BesarKalau benar kita semua maka harusnya KPK boleh disadap dan di-OTT seperti yang lain. Supaya hukum berlaku sama. Sekarang jadi beda, KPK boleh Ngintip dan KPK Gak boleh diintip....gimana dong? Ini kan artinya KPK dianggap pasti bersih yg lain pasti kotor? Paham ora son? https://t.co/fBNZPW7bxx— #MerdekaBro! (@Fahrihamzah) 26 Maret 2018
Richard Joost Lino (RJ Lino) mantan Direktur Utama PT Pelindo II sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 15 Desember 2015 pada kasus tindak pidana korupsi dalam pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010. Berdasar audit BPK rugikan negara Triliunan.
Sudah lebih 2 tahun RJ Lino dijadikan tersangka, tapi sampai sekarang tidak ditahan.
Tadi malam, saat ditanya warganet tentang kasus RJ Lino di akun twitternya KPK menyatakan "Penyidikan masih berjalan. Tersangka telah diperiksa beberapa kali dan sejumlah saksi masih terus diperiksa sampat saat ini. Kerjasama Internasional menjadi salah satu kunci penanganan perkara ini"
Hal ini ditanggapi Fahri Hamzah:
1. Tersangka sudah 2 tahun (hukum apa yang membolehkan?)
2. Belum ditahan (ngapain aja?)
3. Kerjasama Internasional? (Hubungannya apa?)
Tambahan:
1. Temuan @bpkri Rp. 4,08 Trilyun kerugian negara kan cukup?
2. Kenapa dia istimewa?
3. Kenapa bermain retorika?
Bikin jelas:— #MerdekaBro! (@Fahrihamzah) 26 Maret 2018
1. Tersangka sdh 2 tahun (hukum apa yg membolehkan?).
2. Belum ditahan (ngapain aja?).
3. Kerjasama Internasional? (Hubungannya apa?).
Tambahan:
1. Temuan @bpkri Rp. 3,08 Trilyun kerugian negara kan cukup?
2. Kenapa dia istimewa?
3. Kenapa bermain retorika? https://t.co/xoxMIoOAOY
(3) Soal Kasus Korupsi Adik Ipar Jokowi
Berita Kompas pada 21 Juni 2017 "Jaksa KPK Yakin Ada Peran Dirjen Pajak dan Adik Ipar Jokowi".
Link: https://nasional.kompas.com/read/2017/06/21/17095411/jaksa.kpk.yakin.ada.peran.dirjen.pajak.dan.adik.ipar.jokowi
Tapi entah bagaimana kelanjutan kasus ini.
Fahri menyatakan dirinya tahu kenapa kasus ini distop.
#tanyajubir bgmn perkembangan kasus ini pakhttps://t.co/kxLDAIwgDN— budiarso (@budimanbudiarso) 26 Maret 2018
Saya tahu kenapa stop! https://t.co/6LIHweeWQp— #MerdekaBro! (@Fahrihamzah) 26 Maret 2018