[PORTAL-ISLAM.ID] Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (EKUIN) era Gus Dur, Rizal Ramli mengkritisi tajam gelar menteri terbaik di dunia yang diperoleh Sri Mulyani, dalam World Government Summit di Dubai, Uni Emirat Arab.
Rizal mengatakan, lembaga internasional yang memberikan penghargaan tersebut, yakni Ernst and Young hanya bagus sebagai auditor. Namun, lembaga ini tidak mengerti soal makroekonomi sebagai parameter penghargaan tersebut.
"Erns & Young melakukan penipuan publik," tegas Rizal, Kamis 15 Februari 2018.
Penilaian Ernst & Young menurut Rizal, di luar kompetensinya dan ngawur. Ada dua bagian penilaian yang diberikan EY kepada Ani. Pertama, klaim dalam lima tahun, Indonesia mampu mengurangi utang hingga 50 persen. Padahal dalam realitanya, utang Indonesia justru bertambah 22 miliar dolar AS dari 154 miliar dolar AS pada 2016, menjadi 176 miliar dolar AS di awal 2018.
Kedua, EY menyatakan Menkeu Sri mampu mengurangi angka kemiskinan sebesar 40 persen dalam kurun waktu lima tahun, mengurangi kesenjangan sosial dan memperbanyak lapangan pekerjaan. Bila dibandingkan dengan 2013 saja, angka kemiskinan Indonesia berada di 11,31 persen, sementara di tahun 2017, angkanya sekitar 10,64 persen.
EY bukan seperti Transparancy International, kata Rizal menekankan, sehingga juga tidak kompetensi melakukan penilaian good governance.
"EY bikin malu saja. Ingat penipuan EY dalam skandal Lehman Brothers," cetus Rizal.
Ternyata, di balik nama besarnya, perusahaan akunting Ernst & Young pernah dituntut oleh jaksa New York atas tuduhan membantu menyembunyikan masalah keuangan Lehman Brothers, perusahaan sekuritas terbesar keempat di AS. Pada 2008, Lehman Brothers dinyatakan bangkrut setelah rugi besar akibat krisis subprime mortgage.
Diberitakan Reuters, tuntutan tersebut diajukan oleh Jaksa Agung New York, Andrew Cuomo. Tuduhan kepada Ernst & Young adalah mengetahui Lehman menggunakan gimmickry atau tipu muslihat untuk menutupi keuangannya yang goyah. Gugatan tersebut mengatakan Lehman menjalankan "kecurangan akuntansi besar-besaran".
Tuntutan hukum tersebut meminta tanggung jawab US$ 150 juta, yaitu sejumlah biaya yang diterima Ernst & Young dari tahun 2001 sampai 2008 sebagai auditor Lehman Brothers.
Sumber: RMOL