[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Mikson Yapanto, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional, karena kasus narkoba.
Mikson ditangkap petugas pada Kamis siang, 22 Februari 2018. Dia ditangkap petugas ketika sedang mengambil narkoba jenis sabu-sabu yang disimpannya di sebuah pohon hias di tepi Jalan Jeruk, Kelurahan Waumialo, Gorontalo.
Penangkapan Mikson sedikit terkendala, sebab yang bersangkutan berusaha melarikan diri hingga akhirnya menabrak becak motor. Dari kantung Mikson ditemukan satu paket sabu-sabu.
"Sudah dilakukan tes urine, positif mengkonsumsi narkoba," kata Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kota Gorontalo, Kombes Pol Lesman Katili.
Menurut Lesman, Mikson merupakan seorang residivis narkoba pada tahun 2015.
"Iya target, karena dia residivis. Kami pernah lakukan penangkapan oleh BNN Provinsi, dan yang bersangkutan sudah pernah diperingatkan," kata Lesman.
Saat ini Mikson belum bisa dijebloskan ke tahanan, dia dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sakit di dada akibat tabrakan dengan becak motor.