[PORTAL-ISLAM.ID] Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjemput paksa seorang mantan jurnalis, Asyari Usman, Jumat (9/2/2018) pagi, tepat di Hari Pers Nasional.
Wartawan senior, eks jurnalis BBC Indonesia ini dianggap mencemarkan nama baik melalui tulisan yang diunggah di salah satu media online.
"Betul, terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Ansyari," ujar Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin saat dikonfirmasi, Jumat petang, seperti dilansir Kompas.com.
Ansyari dijemput paksa aparat kepolisian lantaran tak menggubris panggilan penyidik.
Ansyari menulis di media teropongsenayan.com berjudul "Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi 'Politisex Vendor'".
Dalam tulisan itu, Ansyari menyebut Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romi sebagai sosok diktaktor dan oportunis karena mengusung pasangan Djarot dan Sihar Sitorus dalam Pilkada Sumatera Utara.
Asep mengatakan, penyidik belum menentukan status Ansyari saat ini.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan," kata Asep.
Dikabarkan juga, akun facebook Asyari Usman dimana dia rajin menulis kini kena blokir.
Perlakuan terhadap jurnalis senior Asyari Usman ini disesalkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
"Tepat di Hari Pers Nasional penulis senior, Asyari Usman, dijemput paksa kerna tulisan. Slmt datang otoritarianisme," kata Fadli Zon melalui akun twitternya.
"Asyari ini menulis cukup kritis dan tajam. Tulisannya pun selalu di share ke nomor HP saya. Ketika kritik dianggap pencemaran nama baik, maka demokrasi akan binasa," komen politisi Demokrat, Ferdinand Hutahean, melalui akun twitternya.
Tepat di Hari Pers Nasional penulis senior, Asyari Usman, dijemput paksa kerna tulisan. Slmt datang otoritarianismehttps://t.co/EnVsrAWss3— Fadli Zon (@fadlizon) 9 Februari 2018
Berikut tulisan di media teropongsenayan.com berjudul "Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi 'Politisex Vendor'":