[PORTAL-ISLAM.ID] Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata atau lebih dikenal Untung Sangaji, menjadi sorotan nasional karena tindakan tegasnya terhadap kaum LGBT di Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ahmad Untung Surianata bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Willayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Utara yang mengrebek lima salon dan mengamankan 12 orang yang terdiri atas pelanggan dan waria pada Sabtu (27/1/2018) malam.
Berita penangkapan kaum waria di Aceh Utara, Nanggroe Aceh Darussalam, menjadi isu nasional karena dianggap melecehkan Hak Asasi Manusia.
Bahkan, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian diminta memeriksa dan menindak Kapolres Aceh Utara.
Namun, tidak demikian bagi masyarakat Aceh. Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH, menyerahkan cendera mata berbentuk rencong dalam ukuran besar kepada Kapolres Untung Sangaji di Mapolres Aceh Utara sebagai bentuk dukungan atas tindakan tegas itu.
"Penyerahan rencong ini sebagai bentuk dukungan kami kepada Kapolres yang dengan tegas dan berani membina beberapa warga Aceh Utara yang berperilaku waria atau LGBT," kata Safaruddin dalam pernyataan persnya, Rabu (31/1/2018).
Menurut dia, rencong dalam kehidupan masyarakat Aceh adalah lambang keberanian dan ketegasan. Karena itulah ia menyerahkan rencong tersebut kepada Kapolres.
"Agar semangat rencong yang berani dan tegas bersemayam dalam jiwa Kapolres dalam menegakkan hukum dan memberantas perilaku LGBT di Aceh," lanjutnya.
Rencong tersebut diterima langsung Kapolres Aceh Utara, AKBP Ir Untung Sangaji, didampingi Kabid Humas Polres Aceh Utara.
"Kami yakin, dukungan ini bukan hanya dari kami, tapi seluruh masyarakat Aceh sangat mendukung langkah Kapolres, dan dukungan ini kami harap juga dari instansi kepolisian, baik dari Kapolri maupun Kapolda," tambah Safaruddin.
Dalam penyerahan rencong tersebut, Safaruddin didampingi jajarannya seperti Korwil I YARA, Basri; Kordinator Paralegal, Muzakir; Direktur Hukum dan HAM, Yudhistira Maulana; dan bagian paralegal, Rizal Saputra.
"Kami juga mendorong agar Pemerintah Aceh dan DPRA mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk mengadopsi Qanun Jinayat sebagai regulasi nasional guna mengisi kekosongan hukum untuk menghukum perbuatan dan perilaku yang bertentangan dengan norma Islam. Tentu regulasi tersebut hanya berlaku untuk umat Islam seperti di Aceh," tutup Safaruddin.
Dukungan DPR
Anggota DPR RI asal Aceh, Muslim Ayub, mendukung dan mengapresiasi langkah Kapolres Aceh Utara, AKBP Ahmad Untung Surianata.
“Keberadaan LGBT memang bertentangan dengan nilai ajaran agama apapun. Apalagi Aceh yang dikenal sebagai daerah Serambi Mekkah, tentu sangat berkepentingan menjaga daerah dan masyarakatnya agar tidak terkontaminasi dengan perilaku ini. Memang perlu langkah tegas agar ada efek jera, sehingga Aceh bebas dari pelaku dan pendukung LGBT,” katanya kepada Serambinews.com, Rabu (31/1/2018).
Dia menyatakan salut dengan sikap Kapolres Aceh Utara yang sigap merespon keresahan masyarakat terhadap keberadaan kaum LGBT tersebut.
Karena itu, Muslim Ayub meminta pimpinan Polri baik Kapolda Aceh maupun Kapolri untuk mendukung langkah yang dilakukan bawahannya itu dalam menjaga ketertiban di masyarakat. Bukan malah diberi sanksi.
“Jadi, upaya menurunkan tim untuk menyelidiki pelaksanaan operasi Pekat di Aceh Utara itu, menurut saya perlu dipikirkan ulang. Apalagi sampai memberikan sanksi kepada Kapolres karena menangkap pelaku LGBT di wilayah hukumnya. Jangan sampai kebijakan itu diartikan bahwa institusi polri mendukung keberadaan LGBT di Aceh. Ini bisa merugikan kepolisian sendiri,” ujar Muslim.
Muslim menambahkan, Polri jangan terlalu cepat terpengaruh dengan informasi dan kritikan yang disampaikan pendukung LGBT dan orang-orang yang berteriak atas nama HAM.
Dikatakannya, pelaku dan pendukung LGBT memang selalu menggunakan HAM sebagai tameng untuk menakut-nakuti aparat negara ketika menjalankan tugas dan kewenangannya.
Sumber: RMOL, Serambinews