[PORTAL-ISLAM.ID] Publik selalu dibuat bertanya-tanya kenapa "framing" atas kejadian yang menimpa Ulama/Ustadz/Masjid/Umat Islam BEDA dengan ketika menimpa gereja/pendeta?
Saat terjadi penganiayaan bahkan sampai pembunuhan yang menimpa Ustadz dan Ulama hanya disebut kejadian KRIMININAL BIASA.
KH Umar Basri dianiaya saat dzikir di Masjid usai sholat Subuh. Selang beberapa hari Ustadz Prawoto dianiaya saat hendak sholat Subuh dan akhirnya meninggal dunia. Kejadian itu kriminal biasa.
Kapolri: Penganiayaan Sejumlah Ustaz Kasus Kriminal Biasa
https://www.viva.co.id/berita/nasional/1006399-kapolri-penganiayaan-sejumlah-ustaz-kasus-kriminal-biasa
***
TAPI... saat satu kejadian penyerangan menimpa gereja dan pendeta pada hari Minggu (11/2/2018) kemarin di gereja St Lidwina Dukuh Jambon Trihanggo, Gamping, Sleman, D.I. Yogyakarta... langsung disebut RADIKAL dan TERORIS.
Kapolri: Penyerang Gereja Sleman Terpengaruh Paham Radikal
http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/18/02/12/p415rs409-kapolri-penyerang-gereja-sleman-terpengaruh-paham-radikal
Wiranto: Penyerang Gereja Lidwina Sleman Teroris
https://news.detik.com/berita/3863464/wiranto-penyerang-gereja-lidwina-sleman-teroris
Sampai Densus 88 ikut diterjunkan...
Densus 88 Diterjunkan Selidiki Penyerangan Gereja di Sleman
https://www.merdeka.com/peristiwa/densus-88-diterjunkan-selidiki-penyerangan-gereja-di-sleman.html
LUAR BIASA BANGET penanganannya kalau kejadian menimpa gereja padahal tidak ada korban jiwa.
Sementara ustadz di Jawa Barat dianiaya sampai meninggal dunia... tak heboh, biasa saja.
Sekali lagi... ini membuat publik bertanya, WHY? Kenapa?