MUI Dukung Kepala Daerah Larang Perayaan Valentine


[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung sikap kepala daerah yang melarang warga khususnya pelajar muslim merayakan hari Valentine 14 Februari.

Wakil Sekjen MUI, Najamuddin Ramli mengatakan bahwa pihaknya mendukung segala kebijakan yang dapat melindungi generasi muda dari pengaruh buruk.

"MUI pada posisi menjaga akhlak generasi muda," ucap dia, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (13/2/2018).

Sebelumnya, Wali Kota Depok, Jawa Barat Muhammad Idris melarang warganya merayakan valentine karena dianggap berpotensi menumbuhkan praktik penyimpangan seksual. Dinas Pendidikan Kota Depok lantas meminta kepada seluruh Kepala Sekolah agar melarang para murid merayakan valentine.

Hal serupa dilakukan Bupati Bima, Nusa Tenggara Barat, Indah Dhamayanti Putri. Dia mengimbau kepada kepala sekolah hingga dosen agar melarang murid dan mahasiswa merayakan valentine dalam bentuk apa pun. Menurut Indah, perayaan valentine bertentangan dengan norma agama dan sosial budaya.

Di samping itu, larangan serupa juga diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Kotawaringin Timur, dan Bondowoso.

"MUI mendukung segala kebijakan yang baik dan mendukung kebijakan yang memagari warga negara dari hal-hal yang buruk," tutur Najamuddin.

Najamuddin menjelaskan bahwa Ketua Umum MUI K.H. Ma'ruf Amin senantiasa mengapresiasi kepala daerah yang perhatian terhadap akhlak warga muslim. Dengan demikian, MUI mendukung segala kebijakan yang bertujuan untuk melindungi warga muslim dari pengaruh buruk demi menjaga adab sesuai dengan norma agama Islam.

"Ketum MUI mendukung jika ada kepala-kepala daerah yang senantiasa menjaga etika dan budi pekerti warganya," tandasnya.


Baca juga :