Ditanya Kenapa Puan Belum Diperiksa Terkait E-KTP, INI Jawaban KPK


[PORTAL-ISLAM.ID]  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak memeriksa dan membongkar keterkaitan Menko PMK Puan Maharani dalam proyek pengadaan KTP Elektronik. Menanggapi desakan tersebut, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjawab diplomatis.

"Pembuktian kalau memang harus dikembangkan ke sejumlah nama lain, penyidik nanti yang akan melihat relevan atau tidak," kata Saut 6 Februari 2018.

KPK bekerja tidak asal-asalan. Saut mengatakan untuk mengembangkan kasus KTP el ke sejumlah pihak, KPK harus mempunyai alat bukti terlebih dahulu.

"Penyidik senantiasa mengembangkan kasus, dengan hukum-hukum,"‎ pungkasnya.

Desakan muncul karena KPK sejak awal hingga saat ini belum pernah memeriksa Puan. Padahal, saat proyek KTP-El bergulir, Puan menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP DPR RI. Dianggap janggal karena komisi anti rasuah memeriksa berkali-kali mantan ketua fraksi lainnya, seperti Anas Urbaningrum dan Jafar Hapsah dari Demokrat, Setya Novanto selaku ketua fraksi Golkar.

Sementara dalam dakwaan Jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto disebutkan dana terkait proyek KTP el mengalir Rp 150 miliar ke Golkar, Rp 150 miliar ke Demokrat, dan Rp 80 miliar ke PDIP.

Sumber: RMOL
Baca juga :