[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) menyebut Politikus PDIP sekaligus bakal calon Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima sejumlah uang terkait proyek e-KTP.
Hal tersebut disampaikan oleh Setnov saat memberikan tanggapan dari keterangan Ganjar saat menjadi saksi pada sidang e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Setnov menjelaskan, saat melakukan pertemuan dengan terdakwa kasus e-KTP Andi Narogong dirumahnya. Kata Setnov, Andi melaporkan bahwa telah memberikan sejumlah dana ke anggota Komisi II DPR RI dan Anggota Badan Anggaran (Banggar).
Dalam pertemuan itu, dikatakan Setnov, Andi juga menyampaikan telah memberikan uang ke Ganjar Pranowo. Saat proyek e-KTP bergulir Ganjar merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI saat itu.
"Waktu Andi kerumah, saya itu sampaikan telah berikan uang dana berikan ke teman-teman komisi II dan banggar dan untuk Ganjar sekitar bulan September jumlah USD500 (ribu). Nah itu disampaikan ke saya," papar Setnov dimuka persidangan.
Tak hanya itu, Setnov juga memperkuat pernyataannya bahwa adanya bagi-bagi uang di Komisi II dan Banggar DPR. Setnov mengaku, telah melakukan pertemuan dengan Ignatius Mulyono dan Mustokoweni Murdi, sebelum mereka berdua meninggal dunia.
Terkait penerimaan uang ke Ganjar, Setnov juga memperkuat dengan menyinggung soal pernyataan Miryam S Haryani. Miryam sendiri merupakan terdakwa kasus perintangan penyidikan korupsi e-KTP.
"Tapi yang pertama ini pernah almarhum Mustokoweni dan Ignatius Mulyono itu pada saat ketemu saya, menyampaikan telah sampaikan dana uang dari Andi untuk dibagikan ke komisi II dan Banggar DPR," papar dia.
Oleh karena itu, Setnov melakukan konfirmasi langsung ke Ganjar. Untuk menanyakan apakah memang sudah menerima uang tersebut.
"Untuk itu saya ketemu penasaran saya nanyakan apakah sudah selesai dari teman-tekan gitu. Pak Ganjar waktu jawab ya itu semua urusan yang tahu pak Chairuman itu aja yang perlu," ucap Setnov.
Mendengar keterangan Setnov, Ganjar pun membantah menerima uang tersebut. Menurutnya, dia menolak uang yang sempat ditawarkan kepada dirinya.
"Saya klarifikasi karena sudah diujung dan perlu untuk komunikasi ke publik . Yang pertama Mustokoweni pernah menjanjikan kepada saya mau berikan langsung dan saya tolak," ujar Ganjar menanggapi pernyataan Setnov di muka persidangan.
Ganjar menyebut, terkait keterangan Miryam S Haryani, sudah diklarifikasi. Saat itu, kata Ganjar, Miryam membantah telah memberikan uang kepada dirinya.
"Ketika miryam pun menurut pak Nov (Setnov) berikan kepada saya didepan pak Novel dia menolak dia tidak pernah memberikan kepada saya," tutur Ganjar.
Kemudian Ganjar juga tidak mengakui adanya pemberian uang dari Andi Narogong. Bagi Ganjar, hal tersebut tidak terbukti dalam persidangan Andi Narogong.
"Bahkan penasihat hukum Irman waktu menamyakan ke saya katanya Andi Narogong yang berikan ditempat Mustokoweni. Mustokoweni sudah meninggal. Saya menyampaikan apa yang disampaikan oleh pak Nov (Setnov) dari cerita itu tidak benar," kata Ganjar.
[Berikut Videonya]