APAKAH SekJen PDI P Bisa Diperlakukan Sama Seperti Ust. Alfian Tanjung?


[PORTAL-ISLAM.ID]  Sebuah pertanyaan menohok datang dari DPP FPI terkait pernyataan SekJen PDI P Hasto Kristianto.

"Apa Hasto (Sekjen PDIP) bisa diperlakukan hal yg sama karena sebut: 'Banyak Anak PKI di FPI'?", kicau akun @DPP_LPI hari ini, Kamis, 8 Februari 2018.

Pertanyaan menohok ini mengacu pada proses hukum yang kini dijalani Ust. Alfian Tanjung pasca menyebut,"Banyak kader PKI di PDI P".

Seperti diketahui, Hasto yang hadir sebagai saksi dalam persidangan Ust. Alfian Tanjung  yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin memberi pernyataan yang mengejutkan. Bahkan, pernyataan itu segera dibantah keras FPI.

“Sama dengan ketika saya bertemu dengan Habib Rizieq di Megamendung. Beliau juga mengatakan ‘Banyak anak PKI yang juga ada di FPI,'” urai Hasto.

Menanggapi hal ini, Habib Novel Bamukmin, salah satu anggota Tim Advokasi Alfian Tanjung (TAAT), mewakili kuasa hukum  lain merasa keberatan atas pernyataan Hasto tersebut..

Sebagai saksi yang disumpah sebelum bersaksi, menurut Novel, Hasto tak semestinya berbohong dan memberikan keterangan atau kesaksian palsu.

Novel menegaskan, jika ternyata Hasto dengan sadar dan sengaja memberikan keterangan palsu, maka ia dapat dijerat dengan Pasal 242 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Menutup pembicaraan, TAAT menegaskan siap melaporkan Hasto kepada Bareskrim Polri atas kesaksian dalam sidang yang selain menyudutkan Habib Rizieq dan FPI, juga nelanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.

Video pernyataan Hasto saat memberikan kesaksian dalam persidangan Ust. Alfian Tanjung.









Baca juga :