AMBISI?
Oleh: Ustadz Komiruddin Imron
(Ketua DSW Lampung)
1. Ambisi. Kata-kata yang disematkan pada seseorang yang sangat menginginkan sesuatu.
2. Ambisi hukum dasarnya mubah, selama yang diingankan dan cara mendapatkannya itu tidak bertentangan dengan etika agama dan nilai-nilai luhur kemanusiaan.
3. Siapa saja boleh berambisi menduduki jabatan, meraih kedudukan, memiliki harta yang berlimpah atau meminang Putri kerajaan.
4. Tidak ada yang berhak melarang selama yang ia lakukan itu sesuai koridor agama dan kebiasaan yang berlaku.
5. Sebagai contoh, menginginkan jabatan. Ia adalah fitrah manusia. Tinggal, apakah ia memiliki kapasitas dsn kemampuan untuk itu lalu niatnya apa dan untuk apa?
6. Jika ia memiliki kapasitas dan niat yang baik serta jalan untuk mendapatkannya terbentang, maka ambisi kepada jabatan mutlaq diperlukan.
7. Bukankah Nabi Allah Yusuf menawarkan dirinya untuk suatu jabatan, yaitu mengelola perbendaharaan Negara?
قَالَ اجْعَلْنِي عَلَىٰ خَزَائِنِ الْأَرْضِ ۖ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
Berkata (Yusuf): "Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan".(Qs, 12:55)
8. Bukankah nabi Sulaiman As meminta kepada Allah kerajaan yang tiada tandingan?
قَالَ رَبِّ اغْفِرْ لِي وَهَبْ لِي مُلْكًا لَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ بَعْدِي ۖ إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ
Ia (Sulaiman) berkata: "Ya Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorang juapun sesudahku, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Pemberi". (Qs, 38:35)
9. Apakah pantas kita mengatakan Nabi Yusuf dan Nabi Sulaiman ambisi dan haus kekuasaan karena doa dan permintaannya. Ma'dzallah. Tentu tidak.
10. Bukankah poster-poster yang terpampang di baleho-baleho, kelender-kelender yang dicetak dan memuat foto-foto calon pejabat itu bertebaran?
11. Jika ditanya, apa maksudnya dan untuk apa, kita akan temukan jawabannya bahwa semua itu dilakukan agar pada pemilihan kepala daerah atau pileg mereka terpilih.
12. Kalau ada calon atau bakal calon baik presiden, gubernur, bupati atau anggota legeslatif yang melakukan sosialisasi jangan selalu dipersepsikan orang yang AMBISI PADA JABATAN dalam konotasi negatif.
13. Itulah sunatullah yang harus dilakukan dan tuntutan zaman, jika ingin tepilih harus dikenal. Dan untuk dikenal wajib hukumnya sosialisasi.
14. Jadi kalau ada calon yang bersosialisasi, apalagi saudara kita, jangan pernah mengatakan 'sangat berambisi, sudah kebelet untuk jadi presiden, senang dunia, dan lebel-lebel lainnya yang terkesan nyinyir.
15. Seharusnya yang seperti ini kita dukung. Apalagi jika ia adalah saudara kita yang memiliki kapasitas dan kemampuan yang sudah teruji. Toh dia juga tidak minta dana kepada kita.
16. Justru calon-calon yang sudah ditetapkan dan tidak mau (baca: tidak terlihat) bersosialisasi yang harus dipertanyakan kesiapan dan keseriusannya.
17. "Berlaku adillah, sebab keadilan lebih dekat kepada ketaqwaan" (Qs, 5:8)
Natar, Selasa 6 Februari 2018