[PORTAL-ISLAM.ID] Awal 2018, nama Alexis kembali jadi sorotan. Tahun lalu, izin tempat pijat Alexis tak diperpanjang pemerintah Jakarta karena disinyalir dijadikan tempat prostitusi. Kali ini, kembali muncul laporan miring tentang aktivitas, khususnya di 4Play Club & Bar Lounge, Alexis.
Setelah ramai di media, pada pekan lalu, Gubernur Anies Baswedan membuat pernyataan bahwa manajemen Alexis sudah mengaku bersalah. Tapi belakangan, Alexis lewat perwakilan mereka membantah pernah membuat pengakuan bersalah atas dugaan adanya akivitas prostitusi di 4Play.
Rupanya, Anies tidak main-main. Anies bilang sudah punya bukti. Tapi, dia terkesan berhati-hati untuk menunjukkan buktinya.
"Nanti saya tunjukkan (buktinya)," ujar Anies di halaman Museum Seni Rupa dan Keramik, Jalan Pos Kota, Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa 13 Februari 2018.
Bukti yang dimiliki Anies diduga hasil berita acara pemeriksaan -- yang disebut-sebut pemeriksaan terhadap Alexis. "Pelan-pelan, sabar-sabar," kata Anies beberapa waktu yang lalu.
Wakil Gubernur Sandiaga Uno juga terkesan sangat berhati-hati merespon kasus Alexis. Kemarin, dia bilang pemerintah masih mendalami dugaan praktik prostitusi di 4Play Club & Bar Lounge.
"Kami menunggu laporan dari Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bu Tinia (Tinia Budiati) yang masih terus mendalami," ujar Sandiaga di Balai Kota Jakarta.
"Kami tak mau berspekulasi dan seperti yang pak gubernur sudah sampaikan, saya juga sudah katakan berkali-kali kami ingin Industri pariwisata, restoran, menunjang perekonomian DKI."
Bantahan Alexis disampaikan langsung oleh Legal Consultant Alexis Lina Novita. Lina ini juga yang tahun lalu ditunjuk Alexis untuk bicara ke media tentang berbagai tuduhan terhadap bisnis mereka.
"Bahwa kami tidak pernah membuat pengakuan bersalah terkait adanya praktik prostitusi di tempat kami (4Play). Kami menyesalkan adanya video yang beredar dari rekan media tanpa adanya klarifikasi ke pihak kami terlebih dahulu mengingat tindakan yang ada dalam video yang beredar tersebut tidak sesuai dengan SOP perusahaan kami," katanya, akhir pekan lalu.
Lina juga membantah pernah dimintai keterangan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta, terutama menyangkut informasi yang dimuat Majalah Tempo.
"Hal tersebut bukanlah hasil berita acara pemeriksaan yang dimaksudkan untuk bukti hukum," katanya.