[PORTAL-ISLAM.ID] Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY meminta Pemerintah agar tak mudah melakukan pemidanaan terhadap para pendakwah, ustadz dan kiai lewat dugaan ujaran kebencian. Upaya mediasi dan saling mengingatkan lebih disarankan.
"Pemerintah jangan sedikit-sedikit, dengan mudah mengkriminalisasi, memanggil, seolah-olah dianggap kejahatan. Saya kira bisa dengan saling mengingatkan agar tidak jadi kasus itu," ujarnya, dalam gelaran Milad ke-50 Pondok Pesantren Daar el-Qolam, di Jayanti, Tangerang, Banten, Sabtu (20/1/2018), seperti dikutip CNNIndonesia.
Pandangannya tersebut terkait dengan pengakuan beberapa ulama dan kiai yang merasa mudah dikriminalkan melalui delik ujaran kebencian. Menurut SBY, pemimpin negara dan ulama harusnya satu, bukan malah menjadi musuh.
"Kalau dianggap ucapan Anda (ulama dan kiai) bisa dikriminalkan, menurut saya, pendakwah, ulama, tentu tahu batasnya. Selama tidak melanggar konstitusi, maka tidak boleh terlalu cepat (dianggap) melanggar hukum," ucap dia.
SBY, yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, mengakui pentingnya penegakan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu.
"(Tapi) jangan terlalu dikekang, disalahkan, kalau mereka (rakyat) berbicara. Ini harapan rakyat, bukan pandangan SBY, tapi (pandangan) saudara-saudara kita," dalihnya.
SBY juga meminta Pemerintah tak mudah untuk melontarkan tudingan intoleran, anti-kebhinnekaan, ataupun radikal. Sebab, hal itu bisa saja terjadi di semua kelompok dan agama.
"Jangan terlalu cepat menuduh ini tidak bhineka, ini radikal, seterusnya," kata dia. "Tujuannya adalah menyatukan. Lebih baik dibimbing supaya enggak benturan," imbuh SBY.
SBY mengajak untuk mengamalkan Islam secara benar dan menepis islamophobia.
"Kita harus memberi contoh bagaimana Islam yang benar sesuai dengan firman Allah. Kalau dijalankan, gelombang islamophobia bisa diredam," tutup SBY. (CNNIndonesia)