PEDAS! APPRI: Jangan Gunakan HOAX Membangun Untuk Pencitraan


[PORTAL-ISLAM.ID]   Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia (APPRI) mengingatkan praktisi kehumasan tidak menggunakan istilah Hoax Membangun untuk melegalkan berita bohong bagi pencitraan perusahaan atau klien.

“Istilah Hoax Membangun tidak ada dalam kamus kehumasan di negara manapun. Mau dikemas untuk pencitraan siapapun, Hoax adalah berita bohong dan itu melanggar kode etik kehumasan,” kata Ketua APPRI Suharjo Nugroho dalam siaran pers yang diterima di Batam, Ahad 7 Januari 2018.

Pria yang akrab disapa Jojo itu menyayangkan pernyataan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi yang seolah menguatkan hoax sebagai satu kegiatan yang bisa menjadi positif.

“Fenomena Hoax di Indonesia ini saja masih sulit sekali untuk bisa diredam, dan menjadi PR berat bagi praktisi humas, eh sekarang malah menjadi seolah dilegalkan dengan istilah Hoax Membangun,” kata Jojo.

Tagar #hoaxmembangun, menurut Spredfast, sudah dicuitkan lebih dari 42.000 kali dan mengundang tanggapan ramai sekali bukan hanya dari warganet, namun juga dari politisi.

Menurut kandidat Ketua ILUNI FISIP UI ini, pemerintah seharusnya menghindari kegaduhan dan membahas hal ini secara internal terlebih dulu dengan melibatkan pihak-pihak terkait seperti Asosiasi Kehumasan.

“Jangan sampai masyarakat melihat istilah hoax membangun memang sengaja dimunculkan untuk membungkus pencitraan pemerintah,” kata Jojo.

Lebih jauh Jojo menerangkan, menjelang tahun politik, pencitraan politikus melalui Hoax disinyalir akan semakin banyak.

Dia mengingatkan kepada para konsultan PR atau humas yang terjun membela kandidat politik tertentu agar memiliki etika profesi yang membatasi sepak terjangnya agar tidak kebablasan membuat hoax untuk pencitraan.

“Mulai tahun ini sudah mulai panas pilkada, praktisi atau konsultan humas ada yang bela satu pihak, yang lain bela pihak lawan, ini perlu berpedoman pada etika PR yang membatasi, jika tidak kita akan saling perang hoax dengan segala jurus tanpa ada batasan,” jelasnya.
Baca juga :