[PORTAL-ISLAM.ID] Situs privateislandonline.com yang merupakan situs jual beli asal negara Kanada, memasang iklan penjualan pulau-pulau eksotis di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Pada website https://www.privateislandsonline.com/asia/indonesia/ajab-island, Pulau Ajab dijual seharga $ 3.300.000 atau sekitar Rp44 miliar.
Pulau Ajab di Desa Mantang Lama, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan memiliki luas sekitar 29,9 hektare. Pulau ini dikenal memiliki pantai dengan pasir putih dan dapat dijangkau 20 menit dari pulau Bintan menggunakan kapal pompong.
Tertulis dalam iklan itu, belum ada pembangunan di pulau tersebut. Pemilik pulau nantinya diizinkan untuk mengembangkan pulau Ajab.
Camat Mantang, Pilihan, saat dikonfirmasi terkait ini mengatakan, dirinya tidak mengetahui siapa pemilik pulau tersebut. Hingga hari ini tidak ada seorangpun datang ke Kantor Camat Mantang mengaku sebagai pemilik pulau itu.
"Pulau ini memang berada di wilayah kerja saya, di Desa Mantang Lama, tidak ada penghuninya. Saya juga tidak mengetahui siapa yang menjual pulau itu melalui situs itu (privateislandonline.com)," kata Pilihan, di Mantang, Senin, 15 Januari 2018.
Selain pulau Ajab, ternyata situs privateislandonline.com, juga menyewakan pulau Pangkil, di Desa Pangkil, Kecamatan Teluk Bintan, pada https://www.privateislandsonline.com/islands-for-rent/asia/indonesia/pulau-pangkil-kecil-island-resort, hanya saja penyewaan pulau Pangkil ini tidak tertulis berapa harganya.
Pada situs itu, tertulis keterangan pulau Pangkil cocok untuk berbulan madu, spa, berlibur keluarga juga pariwisata jenis permainan kekompakan tim. Lokasinya dapat ditempuh dari Singapura dalam waktu 2 jam 40 menit atau 3 jam, dengan kapal.
Terkait penawaran penyewaan pulau Pangkil ini, Camat Teluk Bintan, Assun Ani mengaku tidak mengetahui, apalagi di pulau tersebut sudah penuh penduduknya, sebanyak 500 kepala keluarga (KK).
"Di situ ada Kepala Desanya, ada dua orang Kepala Dusun, ada dua Ketua RW, dan 7 orang Ketua RT. Masak mau dijual, penduduknya sekitar 2.600 warga mau dikemanakan," kata Assun.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan, Luki Zaiman Prawira mengatakan, pihaknya belum mengetahui keberadaan Pulau Ajab. Bahkan, ia juga baru mendengar nama pulau yang ada di Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan itu.
"Saya belum pernah lihat pulau Ajab itu. Katanya, pulau itu masuk wilayah Kecamatan Pulau Mantang. Coba nanti saya cek. Soal dijual ke luar negeri itu juga saya belum tahu. Siapa yang menjualnya." kata Luki.
Sedangkan Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno, mengatakan, isu soal jual beli pulau ini juga pernah terdengar beberapa tahun lalu. Sikap pemerintah tetap sama, yaitu tidak mengizinkan pulau diperjualbelikan.
"Ini isu lama. Dulu, ada sudah lama sekali. Seingat saya, perdebatan muncul ini tahun 2007, 2006. Posisi pemerintah itu sudah jelas, jual beli pulau tidak boleh," kata Havas.
Sumber: https://daerah.sindonews.com/read/1273864/189/prihatin-pulau-di-kepri-dijual-rp44-miliar-1516021778