[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Penyidik Cybercrime Bareskrim Mabes Polri memeriksa Ustadz Zulkifli Muhammad Ali sekitar 3 jam. Usai pemeriksaan, dia diizinkan kembali untuk berdakwah. Alhamdulillah tidak ditahan.
Proses penyidikan, kata Ustadz Zulkifli, berjalan lancar dengan suasana cair. "Saya merasa di rumah sendiri. Dan tadi pak Dir (Direktur Cyber Bareskrim Polri) menyampaikan 'untuk proses hukum yang sedang dijalankan adalah kewajiban polisi. Tapi pak Ustaz diperkenankan kembali berdakwah'," kata Ustadz Zulkifli di Gedung Cyber Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2018, seperti dilansir Viva.co.id.
"Alhamdulillah Ustadz Zulkifli Ali tidak perlu dilakukan penahanan. Semoga selanjutnya dapat dipertimbangkan Penghentian Penyidikan demi ketentraman bersama," kata Mahendradatta, advokat senior yang ikut mendampingi.
Usai ke luar dari gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 16.00 WIB, Ustadz Zulkifli disambut ratusan massa Umat Islam.
Sungguh mengharukan... saat massa Umat Islam menyambut bebasnya "Ustadz Akhir Zaman" itu dengan SHOLAWAT THOLA'AL BADRU. Ustadz Zulkifli sempat menyampaikan orasi sebelum massa membubarkan diri.
Berikut videonya...
Alhamdulillaah'... KH.Zulkifli M Ali Tidak Ditahan... Lihatlah Suasana Penyambutan Dan Pengawalan Beliau Oleh Umat Islam, Cukup Mengharukan'... #UmatMenjagaUlama #Ruh212 pic.twitter.com/0HPYN7nwq6— Muslim_Bersatu (@Muslim_Bersatu1) 18 Januari 2018