MANTAP! Ikut Program OK Otrip, Supir Angkot Kini Digaji


[PORTAL-ISLAM.ID]  Setelah kartu One Karcis One Trip (OK OTrip) resmi diperkenalkan pada Kamis 14 Desember 2017 lalu. Kini, Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan uji coba sistem tap in kartu tersebut ke angkutan kecil.

Dengan sistem yang baru, Pemprov meyakini dapat memberikan angin segar baik kepada supir angkutan maupun penumpang.

Direktur Utama Transjakarta, Budi Kaliwono menjelaskan melalui program OK OTrip para supir angkutan kota (angkot) akan digaji sehingga tidak lagi mengandalkan sistem storan.

“Kami kan bekerjasma dengan para pemilik dan pemilik ini tentu nanti akan memilki supir dan tentu mereka akan digaji. Kami membayar gaji supir berdasarkan keuntungan rupiah per kilometer sesuai dengan kontrak,” papar Budi di Balai Kota, Jakarta, Senin, 15 Januari 2018.

Selain itu, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kini, supir angkot harus menaati Standar Pelayanan Minimum (SPM).

“Kita punya SPM. Jika dia (supir) melanggar ada satu sanksi kalau dia baik pasti ada reward Karena kan kilometer lebih banyak terus dapatnya lebih juga,” sambung Budi.

Ada pun SPM yang dimaksud mulai dari prilaku supir, berkendara lebih aman, tidak merokok dalam angkot, mengenakan sepatu dan lainnya.

“Jadi ini yang akan kita lakukan, lagi ujicoba supaya bisa kita terapkan lebih baik,” tutupnya.
Baca juga :