Jokowi Lantik Kepala Badan Siber, Wartawan Senior: Begitu Paranoidnya Pemerintah terhadap Medsos


[PORTAL-ISLAM.ID] Presiden Joko Widodo melantik Kepala Lembaga Sandi Negara Mayor Jenderal Djoko Setiadi menjadi Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hari ini (3/1/2018) di Istana Negara.

Posisi Badan Siber akan berada langsung di bawah Presiden Jokowi. Hal itu termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara.

Posisi BSSN yang sebelumnya berada di bawah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan diubah menjadi langsung di bawah Presiden melalui Perpres yang ditandatangani 16 Desember 2017.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan pengubahan posisi itu disebabkan BSSN merupakan lembaga penting dan dibutuhkan negara guna mengantisipasi perkembangan dunia siber yang sangat cepat.

Dalam perpres ini juga ditegaskan, Kepala BSSN diberikan hak keuangan dan fasilitas setingkat menteri.

Link: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180103080229-20-266226/jokowi-lantik-djoko-setiadi-jadi-kepala-badan-siber-siang-ini

***

Keberadaan Badan Siber dibawah Presiden langsung ini mendapat kritik sejumlah pihak.

Salah seorang wartawan senior, Nanik Sudaryati menyebutnya sebagai bentuk paranoid pemerintah terhadap medsos.

"Begitu paranoidnya pemerintah terhadap Medsos, sampai membuat lembaga baru yang dipimpin oleh Ketua Lembaga Sandi Negara dan dibawah langsung Presiden. Badan ini sudah seperti atau selevel dengan BIN."

"Kalau memang takut rakyat bicara di Medsos, TUTUP saja semu aplikasi yang berkait dengan Medsos, mulai FB, twitter, Instagram, Telegram, WA dll. Sudah pokoknya tutup total anggap tidak ada dunia maya."

"Kalau kemudian aplikasi dibolehkan tapi yang oposisi dengan pemerintah diawasi ketat baik secara teknologi (akun dihanguskan, disuspend dll) atau secara hukum dimana sedikit-sedikit ditangkap, sementara di satu sisi yang pro pemerintah dibiarkan mencaci maki, memfitnah, membully dll lawan-lawan pemerintah, sebetulnya lembaga ini hanya sebagai wujud ketidakadilan dan sikap represip pemerintah pada suara rakyat."

Demikian dikatakan Nanik Sudaryati di akun facebooknya, Rabu (3/1/2018).


Baca juga :