[PORTAL-ISLAM.ID] Belum selesai pengakuan fenomenal La Nyalla Mattalitti terkait 'mahar' setelah gagal maju pada Pilgub Jatim 2018, kini muncul pengakuan Brigjen Pol Siswandi. Kandidat yang gagal maju pada pemilihan wali kota Cirebon ini mengaku diminta mahar miliaran rupiah oleh PKS.
Karena tidak mampu memenuhi permintaan uang mahar itu, Siswandi mengaku akhirnya gagal maju. Ia menuding PKS sebagai aktor di balik kegagalannya.
Bahkan, petinggi polri yeng pernah menjabat di BNN itu berencana akan melayangkan gugatan untuk PKS.
"Langkah konkretnya saya serahkan kepada tim advokasi kami. Tentunya kita akan gugat," ucap Siswandi, saat ditemui di kantor DPD PAN Kota Cirebon di Jalan Kalitanjung, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Sabtu (13/1/2018), seperti dilansir detikcom.
PKS kontan membantah tudingan sepihak ini. Sekretaris Umum DPW PKS Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya menegaskan begitu ada pengakuan Siswandi, pihaknya langsung melakukan investigasi internal yang terlibat dalam proses penerbitan SK untuk bakal calon wali kota dan wakil wali kota Cirebon.
Bahkan, Abdul Hadi menyatakan, PKS sudah menghubungi dan mengonfirmasi Siswandi tentang siapa oknum yang meminta dana mahar kepada dia dan bagaimana prosesnya. "Tapi beliau tidak bisa menyampaikan jawaban pasti (siapa oknum PKS yang meminta uang mahar)," kata Abdul Hadi, seperti dilansir Republika.
Padahal PKS butuh nama yang disebut-sebut Siswandi telah meminta mahar politik yang selama ini diharamkan di partai berbasis Islam itu. Akibatnya, proses investigasi internal di dalam PKS bisa tenggelam jika tak ada pengakuan yang objektif dan faktual dari Siswandi.
Abdul Hadi menjelaskan, proses penentuan kandidat kepala daerah di Kota Cirebon memang dinamis. Namun demikian, semua saluran komunikasi antarstruktur partai terkait proses ini telah terdokumentasi dengan rapih. Dengan begitu, sangat mudah bagi PKS untuk menelusuri jejak oknum partai yang diduga telah meminta uang mahar jika itu memang betul adanya.
Apalagi, sepanjang catatan internal, kata dia, DPW PKS Jawa Barat tidak pernah memproses nama Siswandi-Euis (pasangan calon wakil wali kota). "DPP PKS tentu mustahil memproses nama-nama yang tidak diajukan secara resmi oleh DPW Jawa Barat," kata Abdul Hadi.
Dia menegaskan, pemberitaan dan pengakuan Siswandi terkait adanya persyaratan materiil tertentu dari PKS yang menjadi sebab tidak terbitnya SK bakal calon wali kota/wakil wali kota Cirebon adalah tidal benar. PKS memahami kekecewaan beberapa pihak atas proses pilkada Cirebon ini.
Gagal Mendaftar
Pasangan Brigjen Pol Siswandi-Euis Fety awalnya akan diusung Gerindra (3 kursi), PAN (3 kursi), dan PKS (3 kursi). Namun sampai akhir penutupan pendaftaran KPU pada Rabu (10/1/2018), PKS tidak memberikan rekomendasi. Sehingga pasangan Siswandi-Euis praktis hanya didukung Gerindra dan PAN dimana total 6 kursi tidak cukup memenuhi syarat minimal pendaftaran 7 kursi.
Sekitar 23.00 WIB, Rabu (10/1/2018) Siswandi-Euis datang ke KPU tanpa didampingi PKS. Hingga 00.00 WIB, Kamis (11/1/2018) PKS tetap tak datang. Pasangan tersebut dinyatakan ditolak, karena jumlah kursi partai pengusung tak memenuhi persyaratan. Langkah Siswandi-Euis pun terhenti.
Ketua KPU Kota Cirebon Emirzal Hamdani mengatakan pasangan Siswandi-Euis tak memenuhi persyaratan minimal untuk jumlah kursi dari partai pengusung. "Aturannya minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD, jadi minimal tujuh," ucapnya di kantor KPU Kota Cirebon, Kamis (11/1/2018), seperti dikutip detikcom.
Kantor PKS pun sempat diguruduk massa dari Pasangan Siswandi-Euis. Namun, PKS tetap enggan mendampingi pendaftaran. Jumlah kursi pengusung pasangan Siswandi-Euis pun tak cukup.