[PORTAL-ISLAM.ID] Setelah menerbitkan regulasi terkait impor beras, kini pemerintah tengah bersiap mengimpor 3,7 juta ton garam. Impor tersebut juga disebut untuk memenuhi kebutuhan agar industri mampu membuat perencanaan yang baik guna mendorong ekspansi bisnis.
"Kita memutuskan 3,7 juta ton. Impor saja," ujar Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat 19 Januari 2018.
Darmin menjelaskan, secara aturan impor garam industri membutuhkan rekomendasi Menteri Kelautan dan Perikanan. Menurut Darmin, saat ini Indonesia belum mampu memproduksi garam industri. Akan tetapi, timbul masalah karena data kebutuhan garam industri justru dimiliki oleh Kementerian Perindustrian.
Dari rapat koordinasi tersebut, kata Darmin, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta supaya rekomendasi tidak diperlukan setiap kali dilakukan impor. Sehingga, impor bisa dilakukan sesuai dengan kebutuhan industri yang menggunakan garam seperti petrokimia dan kaca.
Darmin mengaku, terdapat perdebatan terkait dengan kebutuhan garam untuk industri. Ia mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan kuota impor garam industri sebesar 2,2 juta ton per tahun. Sementara, Kemenperin mengantongi data kebutuhan garam industri sebesar 3,7 juta ton per tahun.
Setelah menimbang akurasi data, ia pun memutuskan untuk memenuhi impor sesuai kebutuhan dari Kemenperin.
"Tapi itu kan tidak sekaligus juga. Paling-paling berapa kemampuannya sebulan. Nanti dalam perjalanannya bisa kita lihat," ujar Darmin.
Sebelumnya, kebijakan impor beras juga mengundang polemik di masyarakat. Namun pemerintah berdalih, beras tersebut dikategorikan ke dalam beras khusus, sehingga tidak dijual secara umum.
-----------
Menanggapi rencana pemerintah fersebut, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah secara tegas mempertanyakan hal itu. Ia juga menyebut sama saja Indonesia mengimpor air laut.
Itu sama dengan mengimpor air laut...haloooooo ??? https://t.co/cLpJhbv1Tx
— #MerdekaBro! (@Fahrihamzah) January 19, 2018 />