[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta berencana menggulirkan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Interpelasi diajukan karena beberapa kebijakan Anies yang dianggap menabrak UU.
"Bolak balik saya sudah sampaikan dengan banyaknya UU yang dilanggar oleh Pak Anies dan Pak Sandi, Fraksi PDIP sedang mengkaji ke arah interpelasi. Arah kita akan ke sana," kata Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Haji Lulung) mengatakan tidak akan mengikuti ajakan PDIP yang dianggapnya langkah frustasi.
"Nggak mau ikut saya, mereka orang-orang yang frustrasi nggak bisa cari jalan keluar. Mereka hanya hak interpelasi nggak memberi masukan. Kan kalau pemerintah pusat Pak Jokowi kan memerintahkan kita kan kerja, kerja, kerja," kata Lulung, Rabu (24/1/2018), seperti dilansir detikcom.
Lulung heran dengan PDIP yang memprotes Anies. Padahal menurutnya, Anies membela rakyat kecil seperti tagline PDIP untuk membela wong cilik.
"Apa sekarang kebijakan gubernur kita yang berdampak luas kepada masyarakat. Semua berpihak pada rakyat kecil, wong cilik," tutur Lulung.
Lulung mencontohkan kebijakan Anies-Sandiaga yang berpihak pada rakyat kecil adalah penataan Tanah Abang. "Semua yang kita lakukan berpihak pada masyarakat. Contoh Tanah Abang, jelas berpihak kepada masyarakat kok," sebutnya.
Upaya Pemakzulan Anies
Upaya Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menggulirkan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai berujung pada upaya pemakzulan (impeachment) eksekutif.
"Target interpelasi yaitu impeachment (pemakzulan)," kata pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin kepada Okezone, Kamis (25/1/2018).
Ujang menilai penggunaan hak interpelasi bisa saja terjadi. Asalkan PDIP harus menggalang kekuatan bersama fraksi lainnya yang menyetujui hal ini. Menurut dia, bila PDIP sendiri dalam wacana penggunaan hak interpelasi, maka dipastikan hal tersebut tak akan bisa terwujud.
"Harus didukung partai lain," jelasnya.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menduga PDIP sedang membuat gerakan agar pihak eksekutif gelisah. Ia melihat tak ada kebijakan Anies-Sandi yang sebegitu parah, sehingga layak untuk dimakzulkan.
"Tidak ada hal yang terlalu kritis dalam kebijakan Anies. Namun PDIP tidak akan melihat itu. Yang dilihat PDIP adalah bagaimana caranya menggagalkan Anies dalam merealisasikan program-programnya," tutur Ujang.
Parpol pendukung Anies, kata dia, harus berani 'pasang badan' untuk membuktikan kebijakan jagoannya dalam menata Ibu Kota tidak ada yang menyalahi aturan perundang-undangan.
"Partai pendukung Anies harus pasang badan. Harus menghalau gerakan-gerakan yang bertujuan untuk menggulingkan Anies," tukas Ujang.
"Target interpelasi yaitu impeachment (pemakzulan)," kata pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin kepada Okezone, Kamis (25/1/2018).
Ujang menilai penggunaan hak interpelasi bisa saja terjadi. Asalkan PDIP harus menggalang kekuatan bersama fraksi lainnya yang menyetujui hal ini. Menurut dia, bila PDIP sendiri dalam wacana penggunaan hak interpelasi, maka dipastikan hal tersebut tak akan bisa terwujud.
"Harus didukung partai lain," jelasnya.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menduga PDIP sedang membuat gerakan agar pihak eksekutif gelisah. Ia melihat tak ada kebijakan Anies-Sandi yang sebegitu parah, sehingga layak untuk dimakzulkan.
"Tidak ada hal yang terlalu kritis dalam kebijakan Anies. Namun PDIP tidak akan melihat itu. Yang dilihat PDIP adalah bagaimana caranya menggagalkan Anies dalam merealisasikan program-programnya," tutur Ujang.
Parpol pendukung Anies, kata dia, harus berani 'pasang badan' untuk membuktikan kebijakan jagoannya dalam menata Ibu Kota tidak ada yang menyalahi aturan perundang-undangan.
"Partai pendukung Anies harus pasang badan. Harus menghalau gerakan-gerakan yang bertujuan untuk menggulingkan Anies," tukas Ujang.