Gerindra Tak Risau dengan Keputusan MK Presidential Threshold 20 Persen, Ada PKS


[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Partai Gerindra adalah salah satu partai politik yang menghendaki ambang batas pencalonan presiden sebesar 0 persen. Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini telah memutuskan menolak gugatan terhadap uji materi UU Pemilu sehingga presidential threshold tetap 20 persen.

Wasekjen Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan, partainya tidak masalah atas putusan MK yang menetapak presidential threshold tetap 20 persen. Menurutnya, Gerindra tetap bisa mengusung calon presiden berkoalisi dengan PKS di Pilpres 2019 mendatang.

“Meski presidential threshold telah diputuskan 20 persen, insya Allah kita tetap maju. Bersama PKS kita cukup (20 persen),” katanya saat dihubungi kumparan.com, Kamis (11/1).

“Total kursi kita berdua (Gerindra dan PKS) 113 kursi, sudah cukup melewati batas minimal 112 kursi (20 persen),” imbuhnya.

Andre menegaskan, apabila Prabwowo bersedia maju, maka Gerindra dan PKS siap mengusungnnya.

“Bersama PKS insyaallah siaplah mengikuti pemilu 2019. Mohon doanya saja Pak Prabowo bersedia dicalonkan dalam pilpres 2019,” tutur Andre.

Sebelumnya, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera di acara ILC tvOne Selasa kemarin menegaskan PKS siap melawan dan mengalahkan penguasa sekarang di Pilpres 2019.

"Kami siap untuk melawan pemerintah yang sekarang di 2019," kata Mardani.

"Dan bersama Gerindra insya Allah kita akan siap memenangkan 2019," tegasnya.


Baca juga :