[PORTAL-ISLAM.ID] Front Pembela Islam (FPI) melalui pernyataan sikapnya menyebut kondisi Indonesia saat ini sudah gawat darurat LGBT dan menyerukan seluruh masyarakat Indonesia untuk menumpas habis para predator LGBT.
Dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan tanggal 21 Januari 2018, FPI tegas menyatakan:
"Bahaya penyebaran penyakit LGBT ini bisa disamakan dengan bahaya Narkoba dan epidemi lainnya, sehingga dibutuhkan upaya yang sungguh-sungguh untuk mencegah meluasnya penyakit menular LGBT ini. Kalau dibiarkan akan menyebabkan kerusakan pada sendi-sendi kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara."
FPI juga mengingatkan kepada partai-partai yang ada di DPR untuk tidak mencoba memberi peluang kepada berkembangnya penyakit menular LGBT melalui proses legalisasi.
FPI menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menumpas habis para predator LGBT dan menutup ruang gerak bagi berkembangnya penyakit menular LGBT yang berbahaya ini.
Demikian pernyataan sikap FPI yang ditandatangani Ketua Umum DPP FPI K.H. Ahmad Shabri Lubis Sekretaris Umum H. Munarman, SH.