[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simajuntak akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, hari ini, Senin (22/1/2018).
Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Dahnil ini setelah yang bersangkutan tampil di MetroTV melontarkan pernyataan mengkritisi kinerja kepolisian dalam kasus penyerangan Novel Baswedan
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan trend memanggil orang kritis sama saja menakut-nakuti warga negara.
Trend memanggil orang kritis seperti @Dahnilanzar ustad Zulkifli tidak boleh dibiasakan. Itu bisa disebut menakut2kan warga negara. Tugas Polri adalah melindungi kebebasan berpendapat bukan mengintimidasi. Sekali lagi, kalau dia delik aduan mesti ada yg mengadu.— #MerdekaBro! (@Fahrihamzah) 21 Januari 2018
"Trend memanggil orang kritis seperti @Dahnilanzar dan ustad Zulkifli tidak boleh dibiasakan. Itu bisa disebut menakut2kan warga negara. Tugas Polri adalah melindungi kebebasan berpendapat bukan mengintimidasi. Sekali lagi, kalau dia delik aduan mesti ada yang mengadu," kata Fahri Hamzah melalui akun twitternya.
Lebih lanjut, politisi paling vokal ini menyatakan:
"Saya berharap mabes Polri @DivHumasPolri menjelaskan persoalan pemanggilan @Dahnilanzar kepada publik. Dan tidak boleh karena kritik seorang warga negara dipanggil. Kalau kritik mau dijawab lakukan secara terbuka. Atau jumpa tanpa berita kalau ada salah paham."
"Polri @DivHumasPolri tidak boleh memproses sebuah kasus yang tidak dilaporkan kalau ia delik aduan. Kalau bukan delik aduan tapi terkait Polri maka Polri tidak memulai dengan tuduhan tapi menjawab dengan klarifikasi. Tugas lembaga negara adalah menjelaskan."
"Kalau ada yang salah paham katakanlah seperti @Dahnilanzar kepada Polri @DivHumasPolri harus bicara apa adanya. Nanti rakyat akan membantu klarifikasi itu. Percayalah bahwa rakyat Indonesia sayang kepada POLRI. Mereka akan menjaga Polri."
"Jangan terjebak seperti @KPK_RI sekarang, mengincar orang pakai delik #MenghalangiKPK atau delik #Obstruction atau #KesaksianPalsu pakai lembaga sendiri. Akibatnya subjektif, Nazar berbohong aman sementara Miriam berbohong tidak aman."
"Komisi2 pengawas seperti @kompolnas_ri dan @KomisiYudisial atau @komisikejaksaanRI seharusnya waspada. Sebab kekuasaan pada lembaga penegak hukum tidak bOleh dipakai membela diri apalagi balas Dendam. Berbahaya. Sayang KPK tidak ada pengawas."
"Semoga kita sadar bahwa ketidakpastian hukum sedang membebani citra bangsa Indonesia. negara ini dituduh tidak memberikan kepastian hukum dan marak korupsinya. Obatnya orang tidak mau datang dan berbisnis dengan kita. Akhirnya pembangunan dibiayai pakai subsidi dan utang."
Sumber: dari twit @Fahrihamzah (21/1/2018)