BRAVO ANIES-SANDI! Pasca Rencana Izin Operasi, Penghasilan Tukang Becak Melejit


[PORTAL-ISLAM.ID]   Para penarik becak menanggapi positif rencana Pemprov DKI yang akan mengizinkan operasi kendaraan roda tiga di sebagian wilayah di Ibu Kota. Meski masih wacana, namun para pengayuh becak mengaku mendapatkan kenaikan penghasilan.

Pengayuh becak di Pasar Koja, Jakarta Utara, Muhalim, mengatakan penghasilannya meningkat Rp30 ribu sejak tersiarnya kabar rencana pengaturan becak di DKI Jakarta.

"Memang baru rencana, tapi sudah bikin penghasilan kami naik sedikit-sedikit," kata Muhalim yang sedang menunggu penumpang tak jauh dari pintu keluar Pasar Koja, Jakarta Utara, Selasa 30 Januari 2018.

"Jujur ya Mas, sehari biasanya dapat Rp30 ribu sampai Rp70 ribu. Setelah rencana becak akan jadi angkutan pasar atau wisata, hasil yang dibawa pulang bertambah Rp 30 ribu, kalau ramai bisa sampai Rp 100 ribu," kata Muhalim.

Muhalim mengatakan, sejak Pemerintah DKI Jakarta mengumumkan rencana pengaturan becak, sejumlah penumpang lebih yakin menaiki becak. Pengayuh becak juga lebih leluasa mencari penumpang karena tidak khawatir akan digaruk Satpol PP.

"Sebelumnya itu kami sembunyi kalau ada Satpol PP. Karena bersembunyi atau pulang, kami jadi tak dapat penumpang. Sekarang kami bersyukur bisa cari rezeki sepanjang hari," kata pria asal Cilacap yang telah mengayuh becak sejak 1998 itu.

Perwakilan Serikat Becak Jakarta (Sebaja), Rasdulah, juga mengatakan berdasarkan laporan para pengayuh becak terdapat kenaikan penghasilan sejak wacana pengaturan itu bergulir.

"Bahkan ada yang bisa mencapai Rp150 ribu sehari," kata Rasdulah kemudian mengapresiasi langkah pemerintah DKI Jakarta yang dianggapnya berupaya memperhatikan nasib rakyat kecil.

Amir, penarik becak di Pasar Koja, juga membenarkan bahwa penghasilannya membaik setelah adanya wacana pengaturan becak di Jakarta.

"Penumpang sudah yakin. Banyak ibu-ibu yang dulunya tak mau karena mungkin merasa malu naik becak yang tidak resmi. Sekarang jadi mau naik becak karena angkutan kami sudah dianggap ada oleh pemerintah," jata Amir.

Amir dan Muhalim mengatakan tarif becak jarak pendek sekira 1-2 kilometer biasanya sebesar Rp10ribu dan jarak yang lebih jauh Rp15 ribu.

"Walaupun dari dulu sudah ada angkot dan ojek. Becak tetap punya pasarnya sendiri karena kelebihannya yaitu bisa masuk ke gang-gang dan mampu membawa barang belanjaan yang cukup banyak," kata Amir.

Baca juga :