[PORTAL-ISLAM.ID] Apakah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, jadi pulang ke Indonesia pada 21 Februari mendatang? Masih belum tentu. Sebab, menurut Novel Bamukmin, Rizieq pulang jika sudah terbit SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
"Insha Allah beliau akan pulang secepatnya apabila kondisi hukum di Indonesia sudah benar. Sehingga permasalahan rekayasa jerat hukum bisa dilepaskan atau ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," kata Novel, pimpinan teras FPI melalui pesan elektronik Sabtu, 27 Januari 2018.
Novel mengatakan, Habib Rizieq selalu ingin pulang. Karena Rizieq ia sebut memiliki tugas untuk menyampaikan dakwah di Indonesia. Dia mengatakan bahwa masyarakat Indonesia juga sangat membutuhkan bimbingan dari Habib Rizieq. Selain itu, Habib Rizieq menurutnya juga memiliki pondok pesantren agro kultural yang harus dibina.
Karena itulah, Novel mengatakan saat kepulangan nanti situasi harus diyakinkan aman dengan jaminan pihak kepolisian yang paling berwenang. Di samping itu, adanya jaminan untuk Habib Rizieq agar diberikan SP3 demi persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kalau masih belum ada SP3, Habib Riziq tetap di Saudi. Karena beliau tidak mau ada kerusuhan atau ada kegaduhan di negeri ini. Dan itulah beliau sudah satu tahun berada di sana guna meredam pecinta beliau agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," lanjutnya.
Ia menambahkan, para alumni 212 bersama para ulama akan mengawal dan berkonvoi saat penyambutan Habib Rizieq nanti. Menurutnya, anggota FPI dari seluruh daerah pun akan hadir menyambut Habib Rizieq.