[PORTAL-ISLAM.ID] Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tidak akan membenarkan pelanggaran administrasi pengembang pulau reklamasi meskipun mereka telah memberikan kontribusi tambahan dengan melakukan pembangunan infrastruktur di Ibu Kota.
"Jangan sampai anda (pengembang reklamasi) melanggar, sambil nyumbang, terus minta pelanggarannya dibenarkan, enggak. Pelanggaran ya pelanggaran, kami tegaskan di situ. Negeri ini enggak bisa dibeli, jangan dijualbelikan," kata Anies di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Selasa 16 Januari 2018.
Anies menyampaikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinannya akan tertib administrasi. Karena itu, dia tidak akan membenarkan pelanggaran apa pun yang dilakukan pengembang, termasuk pelanggaran administrasi.
"Kami ingin tunjukkan bahwa pemerintahan sekarang mau tertib administrasi," kata dia.
Salah satu pengembang yang telah memberikan kontribusi tambahan yakni PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro Land. Pengembang Pulau G itu telah membangun Rumah Susun Daan Mogot sebagai bentuk kontribusi tambahan mereka.
Anies mengatakan akan fokus untuk membereskan persoalan sertifikat hak guna bangunan (HGB) pulau reklamasi, sebelum mempersoalkan kontribusi tambahan yang telah diberikan pengembang. Dalam waktu dekat, Anies akan kembali menyurati Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membeberkan cacat administrasi dalam penerbitan sertifikat HGB pulau reklamasi.
"Kami konsentrasi soal HGB aja dulu, kami bereskan. HGB kami tunjukkan bahwa ada cacat administrasi," kata dia.
Anies tetap ingin BPN membatalkan sertifikat HGB Pulau D yang telah terbit dan menghentikan proses penerbitan sertifikat HGB Pulau C dan G.
Sumber: Kompas
----------
Netizen pun berkomentar.
Gabener nih.. Intoleran..!!!— ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ (@MbahUyok) January 17, 2018
Mosok pelanggaran gak ditoleransi..
Anies Tak Akan Toleransi Pelanggaran Pengembang Reklamasi https://t.co/pa4DmRNKeN