PERJUANGAN ADALAH PELAKSANAAN KATA-KATA
Oktober yang lalu ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak lagi memperpanjang ijin usaha hotel & griya pijat Alexis alias menutup operasional Alexis, orang-orang yang itu-itu sangat meragukan. Apa mungkin pencapaian PAD (Pendapatan Asli Daerah) DKI Jakarta dapat maksimal, terutama di sektor pajak. Pasalnya menurut orang-orang yang itu-itu, Alexis bayar pajak dalam jumlah bejibun-jibun.
Pengacara Alexis bilang, setoran pajak dari kliennya itu setahun mencapai 30 miliar. Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus malah memperkirakan pendapatan Alexis yang masuk ke PAD DKI Jakarta mencapai Rp 200 miliar. DKI bisa kehilangan pemasukkan pajak yang besar jika Alexis ditutup.
Pun Wanda Hamidah sang Ahokers sejati tak ketinggalan angkat bicara; pajak yang besar itu bisa digunakan membiayai pembangunan negeri. Bahwa itu bener atau tidak, tak peduli, yang penting tujuannya bisa ngata-ngatain hal negative terhadap lawan dari junjungannya .
Ketika itu tak henti-hentinya orang-orang yang itu-itu membully Bang Anies bahwa akan terjadi penurunan penerimaan pajak yang signifikan apabila Alexis di tutup.
Orang-orang yang itu-itu juga mencoba menebar ancaman dengan senjata hoax murahan; melalui artikel dan narasi Alexis di tutup pendapatan pajak DKI Jakarta akan menurun. Namun sekali menebar hoax, tetaplah selalu hoax. Sekalipun untuk sebuah ancaman, tetaplah ancaman murahan.
Alih-alih terpengaruh ancaman murahan itu, justru Gubernur DKI Jakarta bang Anies tidak mempersoalkan besarnya pemasukan pajak daerah yang hilang setelah izin usaha Alexis tak diperpanjang. Kata Bang Anies, Pemprov DKI Jakarta hanya mau pendapatan daerah yang di peroleh berasal dari sumber-sumber yang halal.
"Kami ingin uang halal. Kami ingin dari kerja halal. Enggak berkah kalau masalah-masalah seperti ini," kata bang Anies kala itu.
Tiga bulan berlalu, Bang Anies pun mampu buktikan kata-katanya. Tanpa pemasukkan pajak dari Alexis, pendapatan pajak DKI Jakarta 2017 mencapai 103%. Itu seperti yang tercatat di Badan Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov (BPRDP). Artinya over 3% dari target yang di tentukan. Kenaikan pajak tersebut lebih tinggi dibanding pendapatan pajak sejak dari tahun 2013. Dan penerimaan pajak DKI Jakarta saat ini melampaui target penerimaan pajak rata-rata nasional.
"Sejak 2013, baru tahun ini (2017) target pajak DKI tercapai," kata Ketua Badan Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov (BPRDP) DKI Edi Sumantri .
Pencapaian pajak 103% itu bukti perjuangan kata-kata Bang Anies. Serta menjawab tuntas kekawatiran orang-orang yang itu-itu. Juga sekaligus menyemangati orang-orang yang itu-itu agar segera move on.
Aku kira orang-orang yang itu-itu akan malu, setidaknya tersipu. Namun orang-orang yang itu-itu sungguh terlalu, atau boleh juga di kata benalu.
Kata W.S. Rendra "Perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata"...
Kesadaran adalah Matahari
Kesabaran adalah Bumi
Keberanian menjadi Cakrawala
dan Perjuangan adalah Pelaksanaan Kata-Kata
(WS Rendra. Depok, 22 April 1984)
Nah, bedanya Bang Anies dengan orang-orang yang itu-itu; kalau orang-orang yang itu-itu bisanya cuma menebar kata-kata tanpa melakukan apa-apa. Sedangkan Bang Anies memperjuangkan setiap kata-katanya agar dapat cepat terbukti. 😋
(Ari Saptono Herman)
Sumber: fb