[PORTAL-ISLAM.ID] Singapura merupakan salah satu negara yang memiliki aturan cukup ketat mengenai lalu lintas. Bahkan kalau ada yang melanggar, petugas setempat tidak segan-segan untuk menindaknya. Bahkan mobil yang digunakan oleh Presiden Singapura, Halimah Yacob, juga tidak lepas dari peringatan mereka.
Kejadian ini bermula dari Land Transport Authority (LTA) and Singapore Police Force (SPF) yang sedang patroli pada Rabu, 20 Desember 2017 di Prinsep Street. Di sana mereka melihat sebuah mobil terparkir di jalanan yang seharusnya tidak boleh parkir.
Melihat ada yang melanggar peraturan, petugas yang sedang berkeliling pun meminta si supir untuk memindahkan mobilnya. Karena mobil tersebut terparkir di daerah yang seharusnya tidak boleh ada mobil parkir.
"Sang supir memberitahukan kepada petugas kalau dia sedang menunggu presiden yang hendak meninggalkan lokasi. Di tengah percakapan, presiden datang dan mobil pun pergi. Tidak ada pemanggilan berlanjut," jelas pernyataan resmi LTA dan SPF seperti dikutip dari Mothership.
Kalau di Indonesia, beranikah polantas tegur sopir Presiden?