[PORTAL-ISLAM.ID] NEW YORK - Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu pada hari Kamis berbicara terkait Yerusalem di Sidang Majelis Umum PBB di New York.
"Hari ini, kita akan menentukan masa depan Yerusalem, kota tiga agama ilahi," katanya pada Sidang Khusus Darurat Majelis Umum PBB sebelum dilakukannya voting.
Cavusoglu menegaskan keputusan Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel melanggar hukum internasional dan resolusi PBB.
"Turki tidak akan membiarkan Al-Quds jatuh, rakyat Palestina tidak akan pernah ditinggalkan sendirian, dunia lebih besar dari lima (lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB)," tegasnya.
"Anda bisa kuat, tapi ini tidak membuat Anda benar," katanya.
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya memutuskan untuk menolak deklarasi kontroversial Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang mengakui Yerusalem Ibu Kota Israel.
Dalam pemungutan suara yang dilakukan 193 negara anggota dalam Majelis Umum PBB, sebanyak 128 negara menolak pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Hanya 9 negara yang mendukung. Sementara 35 negara abstain.
9 Negara yang mendukung Yerusalem sebagai Ibo Kota Israel adalah: AS, Israel, Guatemala, Honduras, Togo, Mikronesia, Nauru, Palau, dan Kepulauan Marshall.
Dengan hasil ini, pengakuan Trump terhadap Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel batal dan tidak berlaku.
Keputusan Sidang Majelis Umum PBB ini tidak bisa diveto, berbeda dengan sidang Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara, dimana A.S. memiliki hak veto.
Hukum internasional memandang Tepi Barat - termasuk Yerusalem Timur - sebagai "wilayah yang diduduki" dan menganggap semua bangunan permukiman Yahudi di atas tanah itu ilegal.
Yerusalem tetap menjadi jantung konflik Timur Tengah, dengan orang-orang Palestina berharap bahwa Yerusalem Timur pada akhirnya dapat berfungsi sebagai ibukota negara merdeka di Palestina.
Sumber: Anadolu