[PORTAL-ISLAM.ID] Penasihat hukum mantan Ketua DPR Setya Novanto menuding KPK ada 'main mata' dalam dakwaan kliennya. Alasannya, dalam dakwaan tiga nama elite politikus PDI Perjuangan yaitu Olly Dondokambey, Ganjar Pranowo, dan Yasonna Laoly hilang.
Politikus PDIP Eddy Wijaya Kusuma menanggapi tudingan ini dengan santai. Menurutnya, tak ada masalah bila tiga nama kolega satu partainya tak ada dalam dakwaan.
"Nama orang itu masuk dari mana? Memang enggak ada kan. Kok dipermasalahkan, apanya yang dipermasalahkan? Tinggal bagaimana nanti kata Novanto," kata Eddy, Kamis, 14 Desember 2017.
Eddy menyebut memang seharusnya tak ada masalah karena saat dakwaan Andi Agustinus alias Andi Narogong, tiga nama politikus PDIP juga tak ada. Kata dia, yang ada dalam dakwaan Andi, ada Novanto dan Ade Komarudin.
"Makanya dalam dakwaan Andi Narogong, kan enggak ada semua. Yang ada hanya Novanto, ada 1 orang lagi Anggota DPR, saya lupa namanya. Sama Akom, yang pernah gantiin Novanto jadi Ketua DPR," tutur Eddy.
Tudingan sebelumnya dilontarkan Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail yang menuduh KPK 'main mata' atas hilangnya tiga nama politikus PDIP dalam surat dakwaan mantan Ketua DPR Setya Novanto. Tiga politikus PDIP tersebut adalah mantan Wakil Ketua Komisi II yang kini Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menkumham Yasonna Laoly serta Bendahara Umum PDIP yang juga Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey.
Pihak KPK menjamin tak ada 'main mata' lantaran hilangnya tiga nama politikus PDIP. Penyusunan surat dakwaan dilakukan berdasarkan pertimbangan bukti yang ada.
Sumber: VIVA