[PORTAL-ISLAM.ID] Di ILC tvOne tadi malam (19/12/2017) yang membahas topik LGBT-Zina, Mantan Ketua MK Prof. Mahfud MD mengungkap adanya gelontoran dana ratusan milyar dari lembaga internasional untuk menggolkan LGBT dan Zina boleh di Indonesia.
"Saya khawatir (LGBT-Zina) ini Bang Karni, karena ketika tahun 2015 akhir ada ribut-ribut LGBT, Pak Jusuf Kalla mengatakan 'datang dana 108 Miliar dari sebuah organisasi di luar negeri untuk menggolkan LGBT dan Zina boleh di Indonesia'. Ini kalau bayar ke anggota-anggota DPR ini lolos," kata Prof. Mahfud MD.
Dalam berita di Republika (15 February 2016):
JK Minta UNDP Hentikan Dana untuk LGBT
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan PBB United Nations Development Programme (UNDP) disebut telah mengalokasikan dana sebesar 8 juta dolar AS (sekitar Rp 108 miliar) untuk mendukung komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menyampaikan, pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah memanggil perwakilan UNDP di Indonesia guna menjelaskan perihal tersebut.
"Oleh karena itu, UNDP sudah dipanggil ke Bappenas untuk menjelaskan apa yang terjadi. (UNDP) yang di sini tidak tahu dan tidak mengikuti proyek itu," ujar JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/2).
Dalam pertemuan dengan Bappenas, UNDP membantah telah memberikan dana bantuan untuk mendukung kegiatan komunitas LGBT di Indonesia. JK mengatakan, dukungan aliran dana UNDP untuk LGBT dilakukan di Thailand.
Pemerintah Indonesia pun meminta agar perwakilan UNDP di Indonesia tak memberikan dana anggaran dukungan tersebut. "Itu UNDP di Thailand yang punya proyek. Oleh karena itu, diminta untuk tidak melanjutkan proyek (di Indonesia)," katanya.
Seperti diketahui, UNDP dilaporkan telah menganggarkan dana sebesar 8 juta dolar AS (sekitar Rp 108 miliar) untuk mendukung komunitas LGBT di Indonesia. UNDP juga menjalin kemitraan regional dengan Kedutaan Swedia di Bangkok, Thailand, dan USAID.
Dana itu dikeluarkan untuk fokus ke empat negara, yaitu Indonesia, Cina, Filipina, dan Thailand. Dalam situs resminya, UNDP menerangkan, program tersebut terselenggara berkat kolaborasi dengan masyarakat sipil yang melibatkan institusi-institusi nasional dan regional untuk memajukan hukum dan kebijakan protektif. Program tersebut juga untuk memberdayakan masyarakat sipil, khususnya komunitas LGBT.
Program itu, diakui UNDP, berlangsung dari Desember 2014 hingga September 2017 mendatang. Adapun tujuan yang ingin dicapai dari proyek kemitraan regional, salah satunya mendukung kaum LGBT untuk mengetahui hak-hak mereka dan mendapatkan akses ke pengadilan guna melapor pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi.
Proyek dukungan LGBT ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan organisasi-organisasi LGBT di Indonesia untuk secara efektif memobilisasi, menyokong, dan berkontribusi dalam dialog-dialog kebijakan dan aktivitas pemberdayaan komunitas LGBT.
Link: http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/16/02/15/o2l5ha254-jk-minta-undp-hentikan-dana-untuk-lgbt