[PORTAL-ISLAM.ID] Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menginstruksikan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) DKI Jakarta untuk menutup diskotek MG yang ketahuan memproduksi narkoba. Tak sampai di situ, Pemprov DKI juga akan memproses kasus ini secara hukum.
"Bukan hanya ditutup. Segera dicabut dan diproses secara pidana karena ini bukan masalah tutup atau bukan," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 18 Desember 2017.
Ketika ditanya mengenai kapan penutupan akan dilakukan, Sandiaga memberikan jawaban tegas. "Sekarang. Titik!" ucapnya.
Menurut Sandiaga, diskotek MG telah melakukan kamuflase. Tempat hiburan ini meminta izin kepada Disbudpar untuk menjalankan bisnis hiburan. Namun, pada kenyataannya tempat ini menjadi rumah produksi narkoba jenis sabu dan varian lainnya. Diskotek MG juga diketahui melakukan distribusi narkoba.
"Bukan hanya mendistribusi, tapi memproduksi sabu dalam varian baru, yaitu cair, dan bisa dibagikan dalam botol mineral yang susah sekali terdeteksi," ujarnya.
Sandiaga menambahkan, ini merupakan pelanggaran perizinan sekaligus tindak pidana yang sangat berat. Oleh karena itu, pemprov akan menindak tegas siapapun yang terlibat di dalamnya.
"Perintah langsung ke aparat, khususnya yang menangani ini, yaitu Dinas Pariwisata dan Budaya, untuk tidak memberikan ampun, tidak memberikan ruang sama sekali. Kita harus tegas," ujar Sandiaga.
Sandiaga menegaskan, pemprov DKI tak akan menolerir produksi narkoba. Kegiatan ini sangat buruk dan dampaknya dapat merusak sendi-sendi masyarakat. Ada 120 orang terdampak kasus ini. Ini merupakan pelajaran bagi masyarakat untuk mengantisipasi dan mengawasi lingkungannya masing-masing.
Sandiaga juga memerintahkan agar Disbudpar segera mengevaluasi tempat-tempat hiburan lain di Jakarta. Ia meminta agar masyarakat ikut terlibat dalam upaya ini. Ia juga mengapresiasi kerja sama dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat kepolisian.
"Semua nanti kita akan evaluasi," kata dia.