[PORTAL-ISLAM.ID] Gugatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada PKS terkait pemecatannya dikuatkan di tingkat banding Pengadilan Tinggi. Dengan dikuatkan putusan itu, Fahri tetap menjadi anggota PKS dan menghukum partainya membayar gugatan Rp 30 miliar.
"Amar putusan, menguatkan," putus hakim tinggi Daming Sunusi, seperti dilansir website Mahkamah Agung (MA), Kamis (14/12/2017).
Pada 14 November 2016, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memenangkan gugatan Fahri terkait pemecatannya dari PKS. Selain menyatakan pemecatannya tidak sah, majelis hakim menghukum PKS membayar Rp 30 miliar kepada Fahri.
Selesai dan damai rekonsiliasi?
Ternyata tidak. Masalah ini akan terus berlarut karena PKS tetap ngotot menyiapkan langkah hukum selanjutnya. PKS akan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung.
"Kami tinggal menunggu salinan putusan dari panitera PN Jaksel. Kalau sudah terima, kami akan kasasi. Jadi jangan bahagia dulu, Fahri. Jangan sampai di kasasi kami yang menang. Malah nangis bombay," ujar Kepala Departemen Bidang Hukum dan HAM PKS Zainudin Paru saat dimintai konfirmasi, Kamis (14/12/2017).
PKS tak peduli Fahri kembali mengklaim dirinya adalah pimpinan DPR dan tak bisa diganti. PKS optimistis akan memenangi kasasi.
"Kami biasa saja, hal yang tidak terlalu istimewa. Percuma jika Pak Fahri bikin konferensi pers. Kemudian, PKS akan kasasi karena tidak mungkin orang pribadi lebih besar dari partai. Kami akan kasasi apa pun hasilnya," kata Zainudin.
Link: https://news.detik.com/berita/3770258/fahri-kembali-menang-pks-kami-akan-kasasi-jangan-bahagia
***
Ada baiknya pimpinan PKS rendah diri mau belajar dengan kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan saat bersengketa dengan warganya sendiri yang mengalami penggusuran paksa.
Warga Bukit Duri Menang Gugatan, Anies tak Ajukan Banding
"Mengenai Bukit Duri, kami menghormati putusan pengadilan dan tidak berencana melakukan banding. Kami akan berembuk dengan warga di Bukit Duri," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (26/10).
Link: http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/17/10/26/oyetf7335-warga-bukit-duri-menang-gugatan-anies-tak-ajukan-banding
Tak Banding, Pemprov DKI Akan Bayar Rp 18,6 Miliar ke Warga Bukit Duri
http://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/26/09161711/tak-banding-pemprov-dki-akan-bayar-rp-186-miliar-ke-warga-bukit-duri
DKI Tak Banding Putusan, Warga Bukit Duri: Terima Kasih Pak Anies
https://metro.sindonews.com/read/1252121/171/dki-tak-banding-putusan-warga-bukit-duri-terima-kasih-pak-anies-1509073374
Anies memilih berdamai dengan warganya, Anies memilih rekonsiliasi dengan warganya, bahkan Anies undang mereka ke Balai Kota dan menyambutnya dengan senyuman...
Datang ke Balai Kota, Warga Bukit Duri: Terima Kasih, Pak Anies!
https://metro.tempo.co/read/1028340/datang-ke-balai-kota-warga-bukit-duri-terima-kasih-pak-anies
Anies memberi contoh dengan bukti bagaimana menjadi pemimpin yang penuh "Mahabbah" kepada yang dipimpinnya, walau dia punya kuasa, walau dia bisa ajukan banding sampai kasasi...
tapi tidak. Anies memilih rekonsiliasi dan menatap masa depan bersama warganya... dengan senyuman.
Begitupula yang dahulu dicontohkan Khalifah Ali bin Abi Thalib saat dikalahkan seorang Yahudi di Pengadilan... padahal dia pemimpin tertinggi bukan cuma negara tapi kekhalifahan. Khalifah Ali menerima putusan itu, walau dia berkeyakinan dialah di pihak yang benar.
Apatah lagi hanya level pemimpin partai.
Masih buanyaaaakkkk agenda lain yang lebih penting dan urgen bagi Umat dan Bangsa ini.
TIDAK ADA YANG SENANG DENGAN KONDISI PERPECAHAN INI KECUALI MUSUH-MUSUH ISLAM, MUSUH-MUSUH DAKWAH...
(Screenshot: harapan muslim Tionghoa pendukung PKS, Lou Chin Lung di fbnya)
PKS sebagai partai islam dan banyak yang memahami kandungan isi AL QUR'AN mari kita patuhi keputusan hukum dan...
Dikirim oleh Lou Chin Lung pada 14 Desember 2017