[PORTAL-ISLAM.ID] Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyebut, keputusannya melakukan mutasi terhadap 16 Perwira Tinggi yang beberapa waktu lalu dianulir oleh Panglima TNI yan baru, merupakan hasil keputusan bersama Panglima TNI dengan seluruh Kepala Staf di lingkungan TNI. Menurut Gatot, keputusan itu bahkan dibicarakan bersama dan ditanda tangani oleh semua kepala staf setiap matra.
“Saya sampaikan bahwa, surat keputusan yang saya keluarkan itu adalah hasil sidang bersama-sama. Ditandatangani juga oleh kepala staf Angkatan,” ungkap Gatot usai hadiri Sewindu Haul Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari 23 Desember 2017.
Jenderal Gatot Nurmantyo menjelaskan pasca menerbitkan SK Mutiasi itu, Dirinya memang tidak tidak langsung melantik masing-masing prajurit yang diberikan amanah tugas baru. Dengan harapan memberi kesempatan kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto untuk mengevaluasi keputusan Gatot tersebut.
Baca juga Ahed Tamimi, Simbol Perlawanan Generasi Baru Palestina
“Namanya evaluasi bagaimana yang terbaik bagi beliau, kan beda pandangan. Sekarang kan saya bukan panglima TNI. Hak prerogatif beliau dong,” imbuhnya.
Sebelumnya, mutasi 85 perwira tinggi yang dipindah, diantaranya 45 perwira tinggi berasal dari TNI AD, 28 perwira tinggi TNI AL, dan 11 dari jajaran perwira tinggi TNI AU, sebelumnya harus dibatalkan oleh Marsekal Hadi Tjahjanto.
Dalam keputusan itu diputuskan adanya perubahan pada Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Namun keputusan itu dibatalkan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Beberapa hari sebelumnya, Pengamat Militer Salim Said menyebut keputusan untuk menganulir SK mutasi Perwira Tinggi di TNI bukanlah keputusan Panglima TNI yang baru Marsekal Hadi Tjahjanto. Salim Said meyakini, tindakan menganulir itu dilakukan atas perintah Panglima Tertinggi TNI yaitu Presiden Joko Widodo.