[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan prihatin atas penolakan terhadap Ustadz Abdul Somad di Hong Kong. MUI minta pemerintah RI bertindak tegas dengan menyampaikan nota protes.
"Untuk hal tersebut MUI meminta kepada Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar Indonesia di Hong Kong untuk membuat nota protes kepada pihak Pemerintah Hong Kong agar kejadian tersebut tidak terulang kembali," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid, Minggu 24 Desember 2017, seperti dikutip Viva.co.id.
Sampai detik ini belum ada kejelasan mengapa Ustadz Abdul Somad ditolak masuk ke Hongkong.
Seperti diketahui, Ustadz Abdul Somad dipulangkan paksa secara sepihak oleh aparat setempat begitu tiba di Bandara Internasional Hongkong.
Kejadian itu terjadi ketika Ustadz Abdul Somad saat hendak memenuhi undangan pengajian warga Indonesia di Hongkong, Sabtu, (23/12/2017).
Selepas keluar pintu pesawat sudah ada beberapa orang petugas menghadang penceramah asal Riau tersebut.
Ustadz Abdul Somad mengatakan dirinya tidak mendapat alasan jelas, kenapa pihak keamanan Bandara Hongkong memulangkanya dengan paksa.