[PORTAL-ISLAM.ID] Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan sebuah keadaan darurat di California.
Pemberlakukan keadaan darurat dipicu kebakaran hutan yang terjadi di negara bagian itu.
Deklarasi tersebut datang sehari setelah Gubernur California Jerry Brown mengirim sebuah surat kepada Trump yang memintanya untuk mengumumkan keadaan darurat di negara bagian tersebut. Pemberlakukan keadaan darurat memungkinkan bantuan federal untuk melengkapi respons negara bagian dan lokal terhadap kebakaran tersebut seperti dikutip dari The Hill, Sabtu, 9 Desember 2017.
Badan Federal Manajemen Darurat, atas perintah Presiden Trump mengkoordinasikan upaya penanggulangan bencana di daerah-daerah yang terkena dampak kebakaran hutan.
Awal pekan ini, Brown menyatakan keadaan darurat di Los Angeles, Ventura dan San Diego, yang menghadapi bencana kebakaran yang cepat menyebar dalam beberapa hari ini.
Kebakaran, yang didukung oleh hembusan angin kering dan tidak dapat diprediksi, telah menghancurkan ribuan hektar properti dan menghancurkan ratusan bangunan hanya dalam beberapa hari yang singkat.
Awal tahun ini, kebakaran hutan merobek negara anggur di California Utara, menewaskan 44 orang dan menciptakan kerusakan senilai miliaran dolar.
Dalam permintaannya untuk Trump guna mengumumkan keadaan darurat di California, Brown mengatakan bahwa sumber daya negara tersebut telah terkena dampak parah oleh sejumlah bencana yang menyerang California tahun ini, termasuk kebakaran hutan dan banjir parah.
"Saya telah menentukan kejadian ini adalah tingkat keparahan dan besarnya yang terus berlanjut sehingga respon efektif berada di luar kemampuan Negara Bagian dan pemerintah daerah yang terkena dampak dan bantuan federal tambahan diperlukan untuk menyelamatkan nyawa dan untuk melindungi properti, kesehatan dan keselamatan masyarakat, dan untuk mengurangi efek dari malapetaka ini," tulis Brown dalam permintaannya.
Kondisi darurat ini menyusul pengakuan Trump atas Yerusalem sebagai ibukota Israel.