[PORTAL-ISLAM.ID] Parlemen Zionis Knesset membahas usulan yang diajukan para anggota Knesset dari partai-partai kanan untuk memberikan hukuman kepada Presiden Turki Receb Tayyip Erdogan yang menentang keras keputusan Amerika terkait masalah Yerusalem.
Usulan ini diajukan oleh anggota Knesset dari partai berkuasa Likud, Yahuda Glick dan sejumlah anggota Knesset yang berhaluan ultra kanan Zionis. Usulan ini isinya memprotes sikap Turki yang menolak “keputusan Trump” yang mengakui kota suci Palestina al-Quds sebagai ibukota penjajah Zionis dan pemindahan kedubes Amerika ke kota suci al-Quds.
“Para anggota yang berhaluan untra kanan meminta agar presiden Turki dan Turki dihukum atas sikapnya yang menolak keputusan Trump,” ujar anggota Knesset.
Para anggota Knesset yang berhaluan ultra kanan tersebut menilai presiden Turki telah melakukan intervensi dalam kedaulatan Israel.
Seperti diketahui, Presiden Turki Receb Thayyip Erdogan adalah pemimpin negara yang paling lantang menentang keputusan Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
Bahkan atas usulan dari Turki bersama Yaman, pada Kamis (21/12/2017) Majelis Umum PBB akhirnya menggelar Sidang Darurat dan melakukan voting terkait status Yerusalem dimana hasilnya 128 negara dari 193 negara anggota PBB menolak pengakuan Yersualem sebagai Ibu Kota Israel. Hanya 9 negara termasuk AS dan Israel yang setuju, sedang 35 negara abstain.