[PORTAL-ISLAM.ID] PKS kembali berusaha mendongkel posisi Fahri Hamzah dari Wakil Ketua DPR dan dari keanggotan DPR.
Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Sukamta mengatakan, fraksinya kembali menyampaikan usulan pencopotan Fahri Hamzah dari kursi Wakil Ketua DPR. Usulan itu disampaikan pada rapat Badan Musyawarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2017).
Sebelumnya, Fahri Hamzah dipecat dari semua jenjang jabatan di kepartaian. Keputusan itu diambil Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016 berdasarkan rekomendasi dari Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.
Namun, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memenangkan gugatan Fahri Hamzah terhadap DPP PKS dalam Nomor Perkara 214/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL.
"Ini ada sesuatu yang tidak datang dari tradisi PKS menyelusup kedalam diam-diam, dan ini sedang merusak partai dari dalam. Sehingga saya membayangkan bahwa memang ini sedang terjadi pengrusakan sebisa mungkin pas nanti pemilu (hasilnya) partai ini hilang," kata Fahri dalam wawancara di CNN Indonesia tadi malam, Selasa (12/12/2017).
[Selengkapnya video]